SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong penguatan fungsi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Sebab, sebagai wadah berhimpunnya Niniak Mamak, LKAAM Sumbar punya tanggung jawab besar untuk menjalankan hingga mewariskan nilai-nilai kearifan kebudayaan Minangkabau kepada generasi berikutnya.
"LKAAM punya kapasitas besar menjadi lembaga yang bisa menjalankan, mewariskan dan memajukan nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal di Minangkabau sesuai dengan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Capaian terbesarnya tentu saja menjaga muruah Minangkabau," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat yang digelar Dinas Kebudayaan Sumbar pada Jumat-Minggu (23-25/6/2023) di Bukittinggi.
Dalam kegiatan yang dihadiri 70 orang pengurus LKAAM di Sumbar itu, Mahyeldi mengatakan, selain berakar kepada masyarakat, upaya memajukan kebudayaan Minang harus mendapatkan legalitas dari undang-undang.
"Secara normatif, negara telah mengakui dalam bentuk regulasi tentang kebudayaan Minangkabau," katanya.
Pengakuan negara itu hadir dalam UU Pemerintah Daerah, Perda tentang Nagari, UU Desa dan Desa Adat, serta tertuang juga dalam UU Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 17 tahun 2022.
"Pengakuan negara kepada kearifan lokal mesti disambut lebih tanggap. Kami akan mengundang berbagai pihak untuk menyamakan visi terkait penerjemahan regulasi-regulasi tentang adat dan kebudayaan ini," ucapnya.
Politisi PKS itu juga mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan yang telah menghadirkan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, kurikulum tersebut memungkinkan para pendidik di Sumbar mengajarkan dan mengenalkan siswa dengan kearifan lokal, seperti pelajaran muatan lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan, kegiatan Bimtek merupakan bentuk kolaborasi dengan LKAAM. Tujuannya yakni untuk memajukan kebudayaan Minangkabau.
"Kolaborasi dengan LKAAM sebuah keniscayaan. Sebab, lembaga ini berakar dari masyarakat dan kebudayaan Minangkabau itu sendiri," katanya.
Baca Juga: LKAAM Sumbar soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba
Tak hanya LKAAM, Dinas Kebudayaan Sumbar juga berkolaborasi dengan lembaga adat lainnya, seperti Bundo Kanduang dan sebagainya. Semoga kolobarasi itu dibangun untuk memajukan kebudayaan Minangkabau.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Rumah Makan Padang Bakal Pakai Lisensi? LKAAM Sumbar: Kami Bahas dengan Perantau Minang!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025