Riki Chandra
Rabu, 25 Februari 2026 | 16:23 WIB
Ilustrasi penemuan mayat. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Warga tewas tertimpa sawit saat replanting berlangsung.

  • Korban mengutip brondol tanpa diketahui operator alat.

  • Polisi selidiki insiden di lahan perusahaan.

SuaraSumbar.id - Seorang warga meninggal dunia usai tertimpa pohon sawit di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa itu terjadi saat proses peremajaan atau replanting berlangsung di lahan perusahaan.

Kabar ini dibenarkan Humas PT Bina Pratama Sakato Jaya, Bismar Hakim. Ia menyebut korban meninggal dunia setelah tertimpa pohon sawit yang tengah ditumbangkan dalam proses replanting di area kebun perusahaan.

"Iya ada warga meninggal ditimpa pohon sawit yang di tumbang saat replanting. Korban meninggal saat sampai di rumah sakit," kata Bismar Hakim, Rabu (25/2/2026).

Korban yang meninggal tertimpa pohon sawit itu bernama Riska, perempuan berusia sekitar 35 tahun. Ia merupakan warga Kampung Surau, Nagari Gunung Salasiah, Kecamatan Pulau Punjung.

Menurut keterangan perusahaan, kejadian bermula saat korban mengutip brondol sawit di lahan kebun yang sedang dalam proses replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit. Saat itu, alat berat tengah beroperasi untuk menumbangkan pohon sawit lama.

Bismar menjelaskan bahwa korban diduga berada di lokasi tanpa sepengetahuan operator alat berat. Aktivitas mengutip brondol sawit di lahan perusahaan disebut tidak dibenarkan, sehingga korban melakukannya tanpa diketahui petugas di lapangan.

"Jadi, mengutip brodol di lahan perusahaan ini kan tidak dibenarkan, sehingga korban melakukannya secara kucing-kucingan, disanalah peristiwa itu terjadi karena kehadiran korban tidak diketahui operator alat berat," katanya.

Pihak PT Bina Pratama Sakato Jaya menyatakan telah memfasilitasi pertemuan antara kontraktor pelaksana replanting dengan keluarga korban sebagai tindak lanjut kejadian tersebut. Dalam proses replanting ini, perusahaan menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga.

"Dalam proses replanting ini PT Bina menyerahkan ke pihak ketiga, sehingga untuk tanggungjawab sosial yang akan diambil sepenuhnya kewenangan pihak ketiga, posisi PT Bina dalam hal ini lebih pada fasilitasi," ujarnya.

Informasi sementara, kontraktor dan keluarga korban sepakat menyelesaikan peristiwa itu secara kekeluargaan.

Sebelumnya, pada Minggu (22/2/2026), seorang mekanik dari pihak ketiga juga dilaporkan meninggal dunia saat melakukan perbaikan alat berat milik perusahaan.

"Iya, korban merupakan mekanik dari perusahaan pihak ketiga. Jadi, bukan karyawan PT Bina ya, beda. Namun, korban tetap mendapatkan hak-haknya mulai dari santunan Kematian, dan hal lainnya dari perusahaan tempat ia bekerja," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Evi Hendri Susanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait warga Dharmasraya meninggal tertimpa pohon sawit tersebut.

Polisi saat ini tengah menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Tim saat ini sudah menuju tempat kejadian perkara. Nanti kita lihat dulu bagaimana peristiwa nya dilapangan," ujarnya. (Antara)

Load More