SuaraSumbar.id - Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Ali Tanjung menyebutkan bahwa sembilan kepala daerah (bupati dan wali kota) menyatakan tidak setuju konversi Bank Nagari ke syariah.
"Ini resmi disampaikan Bank Nagari kepada Gubernur Sumbar, sehingga upaya konversi bank nagari menjadi bank syariah terhalang," kata Ali Tanjung, Senin (15/8/2022).
Sembilan kepala daerah pemegang saham Bank Nagari di daerah masing-masing itu tidak setuju jika modal mereka di bank daerah Sumbar itu dikonversi ke bank syariah.
Sembilan daerah yang tidak setuju konversi Bank Nagari menjadi bank syariah adalah Tanah Datar, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Agam, Padang Pariaman, Sijunjung, dan Kota Pariaman.
"Total mereka menolak ini memiliki komposisi saham 36,63 persen, sementara Kabupaten Dharmasraya belum dapat menyatakan pernyataan karena belum ada persetujuan dengan DPRD, kemudian Kabupaten Limapuluh Kota dan Solok Selatan belum menyerahkan surat pernyataan," katanya.
Sementara untuk pemerintah daerah yang menyatakan setuju rencana konversi itu ada sembilan, yakni Provinsi Sumbar, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, Sawahlunto, Solok dan Koperasi Karyawan PT BPD Sumbar.
"Total mereka memiliki komposisi saham 59,72 persen," tambahnya.
Pernyataan itu keluar usai Pemprov Sumbar menyurati Bank Nagari untuk melengkapi dokumen konversi Bank Nagari menjadi bank syariah. Mereka menanyakan hal tersebut kepada seluruh pemegang saham Bank Nagari, yakni 19 kepala daerah dan koperasi Bank Nagari.
Selain itu, ada 16 syarat yang harus dipenuhi Bank Nagari untuk dikonversi menjadi bank syariah, salah satunya diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Pemprov Sumbar harus memiliki saham 51 persen agar bisa melakukan konversi bank nagari menjadi bank syariah. Saham saat ini hanya 31 persen lebih.
Baca Juga: Ratusan Massa SPSI Demo DPRD Sumbar, Desak Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law
"Artinya penyertaan modal yang harus diberikan Pemprov Sumbar mencapai 900 miliar lebih. Namun, pada tahun ini penyertaan modal yang diusulkan hanya Rp20 miliar," jelasnya.
Ia menegaskan Pemprov Sumbar tidak serius dalam melakukan konversi tersebut dan seharusnya penyertaan modal itu dikejar. Jika tidak bisa sekaligus, maka perlu dilakukan secara multi years.
"Kami dari DPRD Sumbar, terutama Komisi III, tidak pernah menghambat konversi bank daerah ini menjadi syariah. Namun, sebagai warga negara yang baik harus ikut aturan yang dibuat oleh negara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Tawuran Pelajar SMK di Padang: 2 Orang Dibacok Celurit, 6 Ditangkap Polisi
-
Pemprov Sumbar Wacanakan Pengantin Wajib Tanam 5 Batang Pohon Jelang Menikah, Ini Sasarannya
-
Buntut Video Ajak Warga Nabung ke Bank yang Bukan Milik Daerah, Wagub Sumbar Disentil DPRD: Bank Nagari Anak Kandung!
-
Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat
-
Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Siang Hari Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
-
8 Fakta Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun, Digerebek Warga Tanpa Busana!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran KUR Nol Persen Kemenkeu Beredar, Asli atau Palsu?
-
Kronologi Turis Jerman Terjebak di Dinding Curam Ngarai Sianok Bukittinggi, Berteriak Minta Tolong!
-
CEK FAKTA: Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan, Benarkah?