Riki Chandra
Senin, 23 Februari 2026 | 22:05 WIB
Ilustrasi sahur. [Dok. Freepik]
Baca 10 detik
  • Jadwal imsakiyah Bukittinggi hari keenam Ramadan 2026 terbaru.
  • Waktu berbuka puasa pukul 18:42 hari ini.
  • Penjelasan hukum makan setelah imsak menurut ulama.

SuaraSumbar.id - Umat Muslim menjalani hari ke-enam Puasa Ramadan 2026 pada Selasa (24/2/2026), setelah penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat pada Selasa (17/2/2026).

Memasuki hari keenam, ketepatan waktu sahur hingga berbuka menjadi perhatian penting agar ibadah puasa terlaksana sesuai tuntunan.

Bagi masyarakat di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, jadwal imsakiyah menjadi panduan utama dalam mengatur waktu ibadah sekaligus aktivitas harian.

Dengan mengetahui rincian waktu sejak imsak hingga isya, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban puasa dengan lebih tertib dan terarah.

Berikut jadwal imsakiyah Kota Bukittinggi untuk Selasa, 24 Februari 2026:

IMSAK: 05:03
SUBUH: 05:13
TERBIT: 06:21
DUHA: 06:52
ZUHUR: 12:35
ASAR: 15:49
MAGRIB: 18:42
ISYA': 19:47

Waktu Subuh pukul 05:13 menjadi batas dimulainya puasa, sementara Magrib pukul 18:42 menandai saat berbuka bagi umat Muslim di Kota Bukittinggi pada hari keenam Ramadan tahun ini.

Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan yang dinantikan setiap tahun. Selain menahan lapar dan dahaga, umat Islam memanfaatkan bulan suci ini untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan kualitas spiritual, serta memperdalam pemahaman agama. Ramadan juga identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial melalui sedekah dan membantu sesama.

Niat Puasa Ramadan

Sebelum melaksanakan puasa, setiap Muslim wajib mengucapkan niat pada malam hari sebelum sahur. Niat bisa dibacakan bersama setelah salat Tarawih maupun secara pribadi sebelum menyantap sahur.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."

Apakah Boleh Makan Setelah Imsak?

Imsak sering dipahami sebagai batas akhir makan dan minum. Padahal, imsak hanyalah tanda peringatan bahwa waktu Subuh segera tiba, biasanya sekitar 10–15 menit sebelum azan berkumandang.

Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk waktu wajib menahan diri dari makan dan minum.

"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.

Dalam hadits Rasulullah SAW disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)

Al-Quran juga menyatakan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Karena itu, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum setelah imsak. Namun, saat azan Subuh berkumandang, aktivitas tersebut wajib dihentikan dan puasa dimulai hingga waktu Magrib tiba.

Load More