- Jadwal imsakiyah Bukittinggi hari keenam Ramadan 2026 terbaru.
- Waktu berbuka puasa pukul 18:42 hari ini.
- Penjelasan hukum makan setelah imsak menurut ulama.
SuaraSumbar.id - Umat Muslim menjalani hari ke-enam Puasa Ramadan 2026 pada Selasa (24/2/2026), setelah penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat pada Selasa (17/2/2026).
Memasuki hari keenam, ketepatan waktu sahur hingga berbuka menjadi perhatian penting agar ibadah puasa terlaksana sesuai tuntunan.
Bagi masyarakat di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, jadwal imsakiyah menjadi panduan utama dalam mengatur waktu ibadah sekaligus aktivitas harian.
Dengan mengetahui rincian waktu sejak imsak hingga isya, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban puasa dengan lebih tertib dan terarah.
Berikut jadwal imsakiyah Kota Bukittinggi untuk Selasa, 24 Februari 2026:
IMSAK: 05:03
SUBUH: 05:13
TERBIT: 06:21
DUHA: 06:52
ZUHUR: 12:35
ASAR: 15:49
MAGRIB: 18:42
ISYA': 19:47
Waktu Subuh pukul 05:13 menjadi batas dimulainya puasa, sementara Magrib pukul 18:42 menandai saat berbuka bagi umat Muslim di Kota Bukittinggi pada hari keenam Ramadan tahun ini.
Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan yang dinantikan setiap tahun. Selain menahan lapar dan dahaga, umat Islam memanfaatkan bulan suci ini untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan kualitas spiritual, serta memperdalam pemahaman agama. Ramadan juga identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial melalui sedekah dan membantu sesama.
Niat Puasa Ramadan
Sebelum melaksanakan puasa, setiap Muslim wajib mengucapkan niat pada malam hari sebelum sahur. Niat bisa dibacakan bersama setelah salat Tarawih maupun secara pribadi sebelum menyantap sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Apakah Boleh Makan Setelah Imsak?
Imsak sering dipahami sebagai batas akhir makan dan minum. Padahal, imsak hanyalah tanda peringatan bahwa waktu Subuh segera tiba, biasanya sekitar 10–15 menit sebelum azan berkumandang.
Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk waktu wajib menahan diri dari makan dan minum.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Dalam hadits Rasulullah SAW disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Al-Quran juga menyatakan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Karena itu, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum setelah imsak. Namun, saat azan Subuh berkumandang, aktivitas tersebut wajib dihentikan dan puasa dimulai hingga waktu Magrib tiba.
Berita Terkait
-
Perjalanan Spiritual Rekan Cristiano Ronaldo Menjadi Mualaf di Bulan Ramadan 2026
-
Bukan Pulpen atau Jajanan, Viral Gen Alpha Malah Bawa Liptint saat Tarawih
-
Gratis Masuk Ancol Selama Ramadan 2026, Cek Syarat dan Ketentuannya!
-
5 Promo Kuliner Spesial Ramadan 2026, Bukber Makin Hemat Mulai Rp18 Ribuan!
-
Ramadan Perdana Jadi Istri Maxime, Luna Maya Justru Sahur Lesehan Bareng Warga Aceh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya