SuaraSumbar.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (10/8/2022). Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.
Para demonstrasi melakukan longmarch dari Kantor KSPSI Sumbar di jalan Rasuna Said hingga berakhir di halaman Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.
Saat melakukan longmarch, pendemo terus menyuarakan tuntutan agar Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut. Kemudian peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan.
Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengaku bahwa aksi sebenarnya telah dilakukan berkali-kali, namun khusus di DPRD Sumbar merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada saat memperingati May Day.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya
"Aksi dilakukan karena sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk memenuhi tuntutan KSPSI. Namun aksi kali ini kita pusatkan disini (gedung DPRD Sumbar) dengan jumlah masa yang hadir sekitar 300 orang," katanya.
Dalam tuntutan, kata Arsukman, ditetapkannya UU tersebut sudah berdampak serta menimbulkan keresahan para pekerja. Bahkan kesejahteraan para pekerja malah menjadi turun sehingga bukan menjadi lebih baik malah sebaliknya.
Dampak lahirnya UU Cipta Kerja diantaranya, dulu pekerja ada jaminan menjadi pekerja tetap namun sekarang dialihkan menjadi outsourching dan kontrak. Kemudian melaksanakan UMP dengan seenaknya, yang seharusnya diterapkan setelah satu tahun bekerja.
"Namun ada yang 10 tahun bekerja, 15 tahun bahkan 20 tahun bekerja gajinya masih di bawah UMP, jadi ini yang diresahkan kawan-kawan para buruh," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X