Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:42 WIB
Komisi II DPRD Sumbar menerima aspirasi dari buruh. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (10/8/2022). Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.

Para demonstrasi melakukan longmarch dari Kantor KSPSI Sumbar di jalan Rasuna Said hingga berakhir di halaman Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.

Saat melakukan longmarch, pendemo terus menyuarakan tuntutan agar Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut. Kemudian peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan.

Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengaku bahwa aksi sebenarnya telah dilakukan berkali-kali, namun khusus di DPRD Sumbar merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada saat memperingati May Day.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya

"Aksi dilakukan karena sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk memenuhi tuntutan KSPSI. Namun aksi kali ini kita pusatkan disini (gedung DPRD Sumbar) dengan jumlah masa yang hadir sekitar 300 orang," katanya.

Dalam tuntutan, kata Arsukman, ditetapkannya UU tersebut sudah berdampak serta menimbulkan keresahan para pekerja. Bahkan kesejahteraan para pekerja malah menjadi turun sehingga bukan menjadi lebih baik malah sebaliknya.

Dampak lahirnya UU Cipta Kerja diantaranya, dulu pekerja ada jaminan menjadi pekerja tetap namun sekarang dialihkan menjadi outsourching dan kontrak. Kemudian melaksanakan UMP dengan seenaknya, yang seharusnya diterapkan setelah satu tahun bekerja.

"Namun ada yang 10 tahun bekerja, 15 tahun bahkan 20 tahun bekerja gajinya masih di bawah UMP, jadi ini yang diresahkan kawan-kawan para buruh," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Sentil Soal Etika Wali Kota Bukittinggi: Menceritakan Gubernur di Depan Orang Ramai

Load More