SuaraSumbar.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (10/8/2022). Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.
Para demonstrasi melakukan longmarch dari Kantor KSPSI Sumbar di jalan Rasuna Said hingga berakhir di halaman Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.
Saat melakukan longmarch, pendemo terus menyuarakan tuntutan agar Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut. Kemudian peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan.
Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengaku bahwa aksi sebenarnya telah dilakukan berkali-kali, namun khusus di DPRD Sumbar merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada saat memperingati May Day.
"Aksi dilakukan karena sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk memenuhi tuntutan KSPSI. Namun aksi kali ini kita pusatkan disini (gedung DPRD Sumbar) dengan jumlah masa yang hadir sekitar 300 orang," katanya.
Dalam tuntutan, kata Arsukman, ditetapkannya UU tersebut sudah berdampak serta menimbulkan keresahan para pekerja. Bahkan kesejahteraan para pekerja malah menjadi turun sehingga bukan menjadi lebih baik malah sebaliknya.
Dampak lahirnya UU Cipta Kerja diantaranya, dulu pekerja ada jaminan menjadi pekerja tetap namun sekarang dialihkan menjadi outsourching dan kontrak. Kemudian melaksanakan UMP dengan seenaknya, yang seharusnya diterapkan setelah satu tahun bekerja.
"Namun ada yang 10 tahun bekerja, 15 tahun bahkan 20 tahun bekerja gajinya masih di bawah UMP, jadi ini yang diresahkan kawan-kawan para buruh," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Akan Gelar Demo Besar-besaran, Aliansi Aksi Sejuta Buruh: UU Omnibus Law Cipta Kerja Abai Azas Keterbukaan
-
Pekerja Seluruh Indonesia akan Demo pada 10 Agustus 2022
-
Viral Pidato Jokowi Soal Indonesia Kebanyakan Peraturan Bikin Ruwet, Panen Sindiran: Lagi Mengkritik Pemerintah Ya?
-
Polisi Tegaskan Massa Buruh yang Sempat Ricuh di Depan Gedung DPR Telah Dilepas
-
Tolak Omnibus Law, Partai Buruh: 10 Tahun Upah Tidak akan Naik
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan