SuaraSumbar.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (10/8/2022). Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.
Para demonstrasi melakukan longmarch dari Kantor KSPSI Sumbar di jalan Rasuna Said hingga berakhir di halaman Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.
Saat melakukan longmarch, pendemo terus menyuarakan tuntutan agar Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut. Kemudian peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan.
Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengaku bahwa aksi sebenarnya telah dilakukan berkali-kali, namun khusus di DPRD Sumbar merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada saat memperingati May Day.
"Aksi dilakukan karena sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk memenuhi tuntutan KSPSI. Namun aksi kali ini kita pusatkan disini (gedung DPRD Sumbar) dengan jumlah masa yang hadir sekitar 300 orang," katanya.
Dalam tuntutan, kata Arsukman, ditetapkannya UU tersebut sudah berdampak serta menimbulkan keresahan para pekerja. Bahkan kesejahteraan para pekerja malah menjadi turun sehingga bukan menjadi lebih baik malah sebaliknya.
Dampak lahirnya UU Cipta Kerja diantaranya, dulu pekerja ada jaminan menjadi pekerja tetap namun sekarang dialihkan menjadi outsourching dan kontrak. Kemudian melaksanakan UMP dengan seenaknya, yang seharusnya diterapkan setelah satu tahun bekerja.
"Namun ada yang 10 tahun bekerja, 15 tahun bahkan 20 tahun bekerja gajinya masih di bawah UMP, jadi ini yang diresahkan kawan-kawan para buruh," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Akan Gelar Demo Besar-besaran, Aliansi Aksi Sejuta Buruh: UU Omnibus Law Cipta Kerja Abai Azas Keterbukaan
-
Pekerja Seluruh Indonesia akan Demo pada 10 Agustus 2022
-
Viral Pidato Jokowi Soal Indonesia Kebanyakan Peraturan Bikin Ruwet, Panen Sindiran: Lagi Mengkritik Pemerintah Ya?
-
Polisi Tegaskan Massa Buruh yang Sempat Ricuh di Depan Gedung DPR Telah Dilepas
-
Tolak Omnibus Law, Partai Buruh: 10 Tahun Upah Tidak akan Naik
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock