- Jadwal imsakiyah Kota Padang hari keenam Ramadan 2026.
- Waktu berbuka puasa Padang pukul 18:39.
- Penjelasan hukum makan setelah imsak menurut ulama.
SuaraSumbar.id - Umat Muslim yang tengah menunaikan puasa Ramadan 2026 perlu mengetahui ketepatan waktu sahur dan berbuka. Hal ini menjadi perhatian utama agar ibadah berjalan sesuai tuntunan agama Islam.
Bagi warga Kota Padang, Sumatera Barat, jadwal imsakiyah menjadi pedoman penting dalam mengatur waktu ibadah dan aktivitas harian. Dengan mengetahui rincian waktu dari imsak hingga isya, umat Muslim dapat menjalankan puasa dengan lebih tertib.
Berikut jadwal imsakiyah Kota Padang untuk Selasa, 24 Februari 2026:
IMSAK: 05:02
SUBUH: 05:12
TERBIT: 06:25
DUHA: 06:52
ZUHUR: 12:35
ASAR: 15:48
MAGRIB: 18:39
ISYA': 19:48
Azan Subuh pukul 05.12 WIB menandai dimulainya puasa, sedangkan waktu Magrib pukul 18.39 WIB menjadi saat berbuka bagi umat Muslim di Kota Padang.
Ramadan merupakan bulan yang sarat dengan keberkahan. Selain menahan lapar dan dahaga, umat Islam memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak doa, serta memperdalam pemahaman agama. Ramadan juga identik dengan semangat berbagi melalui sedekah dan kepedulian terhadap sesama.
Niat Puasa Ramadan
Setiap Muslim diwajibkan berniat sebelum menjalankan puasa, yang dilakukan pada malam hari sebelum sahur. Niat dapat dibacakan bersama setelah salat Tarawih atau secara pribadi sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Penjelasan Makan dan Minum Setelah Imsak
Imsak kerap dipahami sebagai batas akhir makan dan minum saat sahur. Padahal, imsak merupakan tanda agar umat Islam bersiap menyambut waktu Subuh, biasanya berjarak sekitar 10–15 menit sebelum azan.
Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk waktu wajib menahan diri dari makan dan minum.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Berita Terkait
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Jakarta dan Yogyakarta
-
Link Download Jadwal Imsakiyah 2026 Resmi Kemenag, Lengkap untuk Sebulan!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat