SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, Senin (19/7/2022). Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan data kependudukan.
"KTP digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah yang membutuhkan data kependudukan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Ia mengatakan, semua pelayanan yang terkait dengan penduduk harus menggunakan KTP yang terintegrasi dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Dengan adanya KTP digital ini akan lebih mudah mencocokkan data dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid," katanya.
Ia menyebut banyak manfaat dari akses data kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos.
Kemudian verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.
Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular. Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad mengatakan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Sumbar merupakan provinsi pertama yang meluncurkan KTP digital tersebut.
Untuk mendapatkan identitas digital tersebut, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Nantinya masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini meng-input sendiri datanya yang kemudian diverifikasi oleh admin di kabupaten/kota," ujarnya.
Identitas digital itu nantinya akan diberlakukan bagi seluruh warga yang punya ponsel pintar. Meski demikian KTP fisik masih tetap berlaku.
Identitas digital dilengkapi dengan sejumlah pengaman dan tidak bisa diprint atau discreen shot agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.
"KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan