SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, Senin (19/7/2022). Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan data kependudukan.
"KTP digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah yang membutuhkan data kependudukan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Ia mengatakan, semua pelayanan yang terkait dengan penduduk harus menggunakan KTP yang terintegrasi dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Dengan adanya KTP digital ini akan lebih mudah mencocokkan data dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid," katanya.
Ia menyebut banyak manfaat dari akses data kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos.
Kemudian verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.
Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular. Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad mengatakan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Sumbar merupakan provinsi pertama yang meluncurkan KTP digital tersebut.
Untuk mendapatkan identitas digital tersebut, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Nantinya masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini meng-input sendiri datanya yang kemudian diverifikasi oleh admin di kabupaten/kota," ujarnya.
Identitas digital itu nantinya akan diberlakukan bagi seluruh warga yang punya ponsel pintar. Meski demikian KTP fisik masih tetap berlaku.
Identitas digital dilengkapi dengan sejumlah pengaman dan tidak bisa diprint atau discreen shot agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.
"KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Abrasi Melanda Pantai Masang Agam Sepanjang Satu Kilometer
-
Pesisir Pantai Jorong Masang Abrasi Sepanjang 1 Kilometer dengan Lebar 25 Meter karena Gelombang Pasang
-
Jelaskan Soal UU Provinsi Sumbar Terkait Filosofi ABS-SBK, Anggota DPR RI: Jangan Mau Diprovokasi
-
Ibu Lagi Gendong Bayi Ditabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Padang, Ibunya Tewas dan Pengemudi Kabur
-
Program Padang Bergoro Diluncurkan, Ini Tujuannnya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus
-
Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II