SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Sumbar merespon komentar Ketua DPRD Sumbar Supardi yang mendesak Gubernur Mahyeldi memecat kepsek SMA/sederajat yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum membayar uang komite.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengatakan, tidak ada bahasa yang menyatakan tidak boleh mengikuti ujian jika belum membayar uang komite.
Barlius menegaskan, soal uang komite berlandaskan peraturan hukum yang bersifat legal dan merupakan kesepakatan bersama dalam rapat komite bersama dengan orang tua siswa.
"Uang komite itu legal, ada peraturannya, dan untuk jumlahnya sudah menjadi kesepakatan bersama pada rapat komite," kata Barlius dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, permasalahan komite bermula saat tersebarnya grup pesan wali kelas dan orang tua siswa yang meminta angsuran uang ujian profesi yang dilakukan beberapa SMK di Sumbar.
"Sebenarnya berawal dari chat di grup orang tua dengan wali kelas, disampaikan informasi mengansur kewajiban, dan di sana tidak ada bahasa tidak boleh ujian jika tidak membayar komite," tutur Barlius.
Beberapa sekolah SMK bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melakukan ujian profesi agar mendapatkan sertifikat untuk masuk ke dunia kerja.
Saat itu, wali kelas mengingatkan pembayaran ujian profesi tersebut. Namun, terjadi beberapa kesalahpahaman antar wali kelas dan orang tua siswa.
"Sebenarnya ini masalah komunikasi saja. Wali kelas meminta untuk mengansur iuran, tapi ada perbedaan pandangan dengan orang tua murid," jelasnya.
Baca Juga: Nasib Buruh Kian Tertekan, Puluhan Pekerja di Sumbar Sambangi DPRD dan Desak UU Omnibus Low Dicabut
Selain itu, Barlius mengatakan sudah menegur pihak sekolah tersebut. "Saat ini guru juga sudah ditegur, namanya manusia juga melakukan kesalahan," katanya.
Barlius sangat menegaskan bahwa tidak terdapat peraturan yang tidak memperbolehkan anak ujian jika belum membayar uang iuran sekolah.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi memecat kepala sekolah (Kepsek) yang melarang siswa ujian karena belum melunasi uang iuran komite.
"Kami minta gubernur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar menginstruksikan Disdik Kabupaten/Kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi adalah mencerdaskan anak bangsa," katanya dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh dihubungkan.
Atas dasar itu, kata Supardi, Dinas Pendidikan Sumbar harus mencarikan jalan tengah untuk tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat belum stabil bahkan kebanyakan cenderung terpuruk.
Tag
Berita Terkait
-
Pj Bupati Mentawai Kewenangan Kemendagri, SK Segera Terbit
-
Tak Ada WFH, Seluruh ASN Pemprov Sumbar Wajib Masuk Kantor Senin 9 Mei 2022
-
Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
-
Pemprov Sumbar Kirim 3 Nama Calon Pj Bupati Mentawai
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!