SuaraSumbar.id - Penerbitan surat keputusan (SK) Penjabat sementara (Pj) Bupati Mentawai segera rampung. Namun, nama yang mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake pada 22 Mei 2022 itu, belum diketahui.
"Penerbitan SK dalam waktu dekat," kata Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo kepada SuaraSumbar.id, Rabu (11/5/2022).
Menurut Doni, Kemendagri memililik otoritas penuh dalam menentukan siapa yang akan menjadi Pj Bupati. Dengan begitu, tidak ada garansi tiga nama yang diusulkan Pemprov Sumbar otomatis dipilih.
"Kewengan penuh di tangan Kemendagri. Pemprov Sumbar sifatnya hanya mengusulkan," katanya.
Baca Juga: ASN Dapat Jatah WFH Seminggu Setelah Libur Lebaran
Doni mengetahui informasi penerbitan SK Pj Bupati akan dilakukan dalam waktu dekat setelah mengikuti rapat bersama bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Saat itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa pembahasan Pj Gubernur sudah selesai dilakukan. Sedangkan untuk pembahasan Pj Bupati digelar kemarin dan hari ini.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.
Mengisi kekosongan jabatan bupati hingga Pilkada 2024, Pemprov Sumbar mengusulkan 3 nama untuk menjadi Pj Bupati Mentawai ke Mendagri. Mereka yang diusulkan yakni Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Amasrul, Kepala Dinas Kehutanan Yozawardi dan Kepala Dinas PUPR Sumbar, Era Sukma Munaf.
Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran Pasca-Lebaran, Kemendagri: 50 Persen ASN WFH Sampai 13 Mei 2022
Berita Terkait
-
Apa Itu Kovi Otda? Layanan Koordinasi Pemda dan Pemerintah Pusat Berbasis Metaverse yang Diluncurkan Kemendagri
-
Pro Kontra Kemendagri Luncurkan Layanan Berbasis Metaverse: Efektif Nggak Buat Masyarakat?
-
4 Fakta Kovi Otda, Layanan Berbasis Metaverse yang Diluncurkan Kemendagri
-
Sesalkan Bupati Ade Yasin Dicokok KPK, Kemendagri: Menambah Daftar Kepala Daerah yang Terseret Kasus Korupsi
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025