SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak memberikan waktu tambahan masa libur sekolah bagi siswa dan guru di Sumbar. Para pelajar wajib masuk sekola pada tanggal 9 Mei 2022.
Padahal, Kemendikbudristek memberikan kelonggaran masuk bagi para siswa hingga tanggal 12 Mei 2022.
"Kebijakan itu untuk Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta. Kalau untuk Sumbar tidak ada pengunduran," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Barlius, pengunduran jadwal masuk sekolah merupakan salah satu cara mengantisipasi penumpukan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Sedangkan Sumbar tidak masalah untuk arus balik pemudik, sehingga tidak perlu perpanjangan.
"Kalau di Jakarta banyak yang mudik ke daerah, kalau tanggal 9 Mei semuanya masuk bisa menumpuk, makanya diundur tanggal masuknya," lanjutnya.
Tidak hanya siswa, lanjut Barlius, para guru dan ASN juga wajib hadir sesuai dengan kalender pendidikan. Para guru dan ASN tidak diperbolehkan memperpanjang libur lebaran.
"Guru juga wajib masuk, tidak ada penambahan libur atau membuat libur sendiri," ucapnya.
Barlius juga menegaskan bagi guru atau ASN yang tidak masuk pada tanggal 9 Mei, nantinya akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan aturan ASN.
"Guru yang tidak masuk akan diberi sanksi oleh kepala sekolah, seperti teguran dan segala macam," tutupnya.
Baca Juga: Lagi, 11 Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Kronologi Gadis Hilang 3 Hari di Padang Pariaman, Begini Kondisinya Ditemukan di Jurang!
-
Peserta BPJS Kesehatan Capai 278,1 Juta Jiwa, UHC Sumbar 95,52 Persen!
-
Nasib 11 Korban Kapal Terbalik di Mentawai, Selamat Usai Berenang 10 Km ke Daratan!
-
Kedai Minyak Terbakar di Padang, 2 Warga Luka-Luka!
-
Kronologi 7 Korban Kapal Terbalik di Mentawai Selamat, Berenang 6 Jam ke Daratan