SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak memberikan waktu tambahan masa libur sekolah bagi siswa dan guru di Sumbar. Para pelajar wajib masuk sekola pada tanggal 9 Mei 2022.
Padahal, Kemendikbudristek memberikan kelonggaran masuk bagi para siswa hingga tanggal 12 Mei 2022.
"Kebijakan itu untuk Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta. Kalau untuk Sumbar tidak ada pengunduran," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Barlius, pengunduran jadwal masuk sekolah merupakan salah satu cara mengantisipasi penumpukan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Sedangkan Sumbar tidak masalah untuk arus balik pemudik, sehingga tidak perlu perpanjangan.
"Kalau di Jakarta banyak yang mudik ke daerah, kalau tanggal 9 Mei semuanya masuk bisa menumpuk, makanya diundur tanggal masuknya," lanjutnya.
Tidak hanya siswa, lanjut Barlius, para guru dan ASN juga wajib hadir sesuai dengan kalender pendidikan. Para guru dan ASN tidak diperbolehkan memperpanjang libur lebaran.
"Guru juga wajib masuk, tidak ada penambahan libur atau membuat libur sendiri," ucapnya.
Barlius juga menegaskan bagi guru atau ASN yang tidak masuk pada tanggal 9 Mei, nantinya akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan aturan ASN.
"Guru yang tidak masuk akan diberi sanksi oleh kepala sekolah, seperti teguran dan segala macam," tutupnya.
Baca Juga: Lagi, 11 Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi