SuaraSumbar.id - Dispapora Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat ada 16 ribu wisawatan kunjungi Lembah Harau pada libur lebaran Idul Fitri.
"Mulai 1 hingga 4 Mei 2022 sudah 16 ribu wisatawan berkunjung ke Lembah Harau," kata Kadis Dispapora, Desri melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/5/2022).
Ia menjelaskan, wisatawan yang datang ke Lembah Harau umumnya berasal dari luar Sumatera Barat.
"Data yang terkumpul kunjungan wisatawan didominasi 70 persen dari luar daerah Sumatera Barat (Sumbar)," jelasnya.
Desri memprediksi tingkat kunjungan wisatawan akan meningkat pada Minggu 8 Mei 2022.
"Kunjungan wisatawan diprediksi akan melebihi 16 ribu pada saat momen lebaran Idul Fitri," tuturnya.
Sejumlah petugas dikerahkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan saat berkunjung di lokasi.
"Kita menyediakan tenaga kesehatan, Satpol PP, Polri serta pemuda di lokasi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Homestay Kawasan Candi Borobudur Full Pengunjung, Tak Sempat Booking Wisatawan Terpaksa Tidur di Mobil
-
Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Pantai Glagah Tembus 17 Ribu
-
Wisatawan Terseret Arus Pantai Walur Pugung Pesisir Barat, Ayah Ditemukan Tewas dan Anaknya Belum Ditemukan
-
Kunjungan Wisatawan Meningkat di Riau, Waspadai Lokasi Wisata Rawan Seperti Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!