SuaraSumbar.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN dan karyawan swasta menjalankan kebijakan Work From Home (WFH).
Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil kebijakan lain, yakni mewajibkan seluruh ASN untuk masuk kantor terhitung sejak Senin 9 Mei 2022.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri.
“Kalau kita di Sumbar, tetap masuk hari Senin. Kalau untuk kebijakan itu lebih fokus untuk wilayah Jakarta,” katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
Menurut Ahmad, kebijakan itu tidak diterapkan di Sumbar karena ASN di Pemprov Sumbar lebih banyak melakukan liburan di dalam wilayah Sumbar.
Sedangkan di Jakarta, lanjut Ahmad, kebijakan WFH usai libur lebaran untuk menghindari kemacetan karena meningkatnya arus balik lebaran.
“Kalau untuk WFH tergantung daerah masing-masing. Umumnya mereka libur di daerah Sumbar saja,” jelasnya.
Untuk ASN Pemprov Sumbar yang berlibur di luar Sumbar, lanjut Ahmad, Pemprov mengizinkan untuk mengambil cuti bersama dan cuti tahunan.
“Kami mengizinkan cuti bagi ASN yang berlibur diluar Sumbar, ini memudahkan ASN serta tidak menganggu tugasnya," lanjut Ahmad.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
Ahmad juga mengingatkan agar ASN tidak menambah libur tanpa alasan yang tidak jelas. Apabila terjadi pelanggaran, Pemprov audah menyiapkan sanksi disiplin sesuai dengan aturan ASN.
“Hari pertama secara bergantian kepala OPD akan bergantian melakukam sidak ke OPD lain untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran agar ASN yang tidak ada kendala atau sedang tidak cuti dapat hadir pada hari pertama masuk kantor.
"Surat edaran juga sudah dibuat agar ASN yang tidak ada halangan dapat hadir," tutupnya.
Berita Terkait
-
Setujui Usul Kapolri, Menpan RB Minta Instansi Pemerintahan Atur Jadwal WFH bagi ASN
-
Menpan RB: WFH Solusi Urai Kemacetan Arus Balik dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
-
Lemkapi Dukung Imbauan Kapolri soal WFH usai Libur Lebaran
-
Kenapa Kapolri Mendadak Imbau ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu?
-
Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!