SuaraSumbar.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN dan karyawan swasta menjalankan kebijakan Work From Home (WFH).
Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil kebijakan lain, yakni mewajibkan seluruh ASN untuk masuk kantor terhitung sejak Senin 9 Mei 2022.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri.
“Kalau kita di Sumbar, tetap masuk hari Senin. Kalau untuk kebijakan itu lebih fokus untuk wilayah Jakarta,” katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Ahmad, kebijakan itu tidak diterapkan di Sumbar karena ASN di Pemprov Sumbar lebih banyak melakukan liburan di dalam wilayah Sumbar.
Sedangkan di Jakarta, lanjut Ahmad, kebijakan WFH usai libur lebaran untuk menghindari kemacetan karena meningkatnya arus balik lebaran.
“Kalau untuk WFH tergantung daerah masing-masing. Umumnya mereka libur di daerah Sumbar saja,” jelasnya.
Untuk ASN Pemprov Sumbar yang berlibur di luar Sumbar, lanjut Ahmad, Pemprov mengizinkan untuk mengambil cuti bersama dan cuti tahunan.
“Kami mengizinkan cuti bagi ASN yang berlibur diluar Sumbar, ini memudahkan ASN serta tidak menganggu tugasnya," lanjut Ahmad.
Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
Ahmad juga mengingatkan agar ASN tidak menambah libur tanpa alasan yang tidak jelas. Apabila terjadi pelanggaran, Pemprov audah menyiapkan sanksi disiplin sesuai dengan aturan ASN.
“Hari pertama secara bergantian kepala OPD akan bergantian melakukam sidak ke OPD lain untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran agar ASN yang tidak ada kendala atau sedang tidak cuti dapat hadir pada hari pertama masuk kantor.
"Surat edaran juga sudah dibuat agar ASN yang tidak ada halangan dapat hadir," tutupnya.
Berita Terkait
-
Setujui Usul Kapolri, Menpan RB Minta Instansi Pemerintahan Atur Jadwal WFH bagi ASN
-
Menpan RB: WFH Solusi Urai Kemacetan Arus Balik dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
-
Lemkapi Dukung Imbauan Kapolri soal WFH usai Libur Lebaran
-
Kenapa Kapolri Mendadak Imbau ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu?
-
Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan