SuaraSumbar.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN dan karyawan swasta menjalankan kebijakan Work From Home (WFH).
Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil kebijakan lain, yakni mewajibkan seluruh ASN untuk masuk kantor terhitung sejak Senin 9 Mei 2022.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri.
“Kalau kita di Sumbar, tetap masuk hari Senin. Kalau untuk kebijakan itu lebih fokus untuk wilayah Jakarta,” katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Ahmad, kebijakan itu tidak diterapkan di Sumbar karena ASN di Pemprov Sumbar lebih banyak melakukan liburan di dalam wilayah Sumbar.
Sedangkan di Jakarta, lanjut Ahmad, kebijakan WFH usai libur lebaran untuk menghindari kemacetan karena meningkatnya arus balik lebaran.
“Kalau untuk WFH tergantung daerah masing-masing. Umumnya mereka libur di daerah Sumbar saja,” jelasnya.
Untuk ASN Pemprov Sumbar yang berlibur di luar Sumbar, lanjut Ahmad, Pemprov mengizinkan untuk mengambil cuti bersama dan cuti tahunan.
“Kami mengizinkan cuti bagi ASN yang berlibur diluar Sumbar, ini memudahkan ASN serta tidak menganggu tugasnya," lanjut Ahmad.
Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
Ahmad juga mengingatkan agar ASN tidak menambah libur tanpa alasan yang tidak jelas. Apabila terjadi pelanggaran, Pemprov audah menyiapkan sanksi disiplin sesuai dengan aturan ASN.
“Hari pertama secara bergantian kepala OPD akan bergantian melakukam sidak ke OPD lain untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran agar ASN yang tidak ada kendala atau sedang tidak cuti dapat hadir pada hari pertama masuk kantor.
"Surat edaran juga sudah dibuat agar ASN yang tidak ada halangan dapat hadir," tutupnya.
Berita Terkait
-
Setujui Usul Kapolri, Menpan RB Minta Instansi Pemerintahan Atur Jadwal WFH bagi ASN
-
Menpan RB: WFH Solusi Urai Kemacetan Arus Balik dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
-
Lemkapi Dukung Imbauan Kapolri soal WFH usai Libur Lebaran
-
Kenapa Kapolri Mendadak Imbau ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu?
-
Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini