SuaraSumbar.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN dan karyawan swasta menjalankan kebijakan Work From Home (WFH).
Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil kebijakan lain, yakni mewajibkan seluruh ASN untuk masuk kantor terhitung sejak Senin 9 Mei 2022.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri.
“Kalau kita di Sumbar, tetap masuk hari Senin. Kalau untuk kebijakan itu lebih fokus untuk wilayah Jakarta,” katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Ahmad, kebijakan itu tidak diterapkan di Sumbar karena ASN di Pemprov Sumbar lebih banyak melakukan liburan di dalam wilayah Sumbar.
Sedangkan di Jakarta, lanjut Ahmad, kebijakan WFH usai libur lebaran untuk menghindari kemacetan karena meningkatnya arus balik lebaran.
“Kalau untuk WFH tergantung daerah masing-masing. Umumnya mereka libur di daerah Sumbar saja,” jelasnya.
Untuk ASN Pemprov Sumbar yang berlibur di luar Sumbar, lanjut Ahmad, Pemprov mengizinkan untuk mengambil cuti bersama dan cuti tahunan.
“Kami mengizinkan cuti bagi ASN yang berlibur diluar Sumbar, ini memudahkan ASN serta tidak menganggu tugasnya," lanjut Ahmad.
Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
Ahmad juga mengingatkan agar ASN tidak menambah libur tanpa alasan yang tidak jelas. Apabila terjadi pelanggaran, Pemprov audah menyiapkan sanksi disiplin sesuai dengan aturan ASN.
“Hari pertama secara bergantian kepala OPD akan bergantian melakukam sidak ke OPD lain untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran agar ASN yang tidak ada kendala atau sedang tidak cuti dapat hadir pada hari pertama masuk kantor.
"Surat edaran juga sudah dibuat agar ASN yang tidak ada halangan dapat hadir," tutupnya.
Berita Terkait
-
Setujui Usul Kapolri, Menpan RB Minta Instansi Pemerintahan Atur Jadwal WFH bagi ASN
-
Menpan RB: WFH Solusi Urai Kemacetan Arus Balik dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
-
Lemkapi Dukung Imbauan Kapolri soal WFH usai Libur Lebaran
-
Kenapa Kapolri Mendadak Imbau ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu?
-
Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar