SuaraSumbar.id - Masa jabatan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Otomatis kursi bupati akan diisi oleh Penjabat sementara (Pj) hingga perhelatan Pilkada 2024.
Saat ini, Pemprov Sumbar sedang melakukan proses pengusulan nama-nama untuk Pj Bupati Mentawai.
“Prosesnya sudah di gubernur mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk dipilih nanti mana yang bakal ditugaskan,” kata Sekreteais Daerah Sumbar Hansastri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Hansastri belum mau menyebut nama pejabat yang diusulkan. Nama-nama tersebut sudah mengerucut pada tiga nama dan akan dikirim ke Mendagri.
"Nama-nama yang dicalonkan itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar. Belum pernah menjadi Pj bupati atau Pj wali kota sebelumnya," imbuhnya.
Pj yang terpilih nantinya akan memimpin Mentawai selama 2 tahun hingga Pilkada serentak 2024 dilakukan. Hansastri mengatakan Pj yang akan bertugas tetap melakukan tugas asalnya.
“Regulasinya mengatur seperti itu, artinya yang dipilih adalah orang yang sedang menjabat dan jabatannya yang sekarang tidak pula ditinggalkan dan tidak pula di Plt kan, jadi memang harus merangkap,” pungkasnya.
Selain Mentawai, Kota Payakumbuh juga akan membutuhkan Pj tahun ini. Karena masa jabatan Wali Kota Riza Falepi dan Wakil Wali Kota Erwin Yunaz akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 September 2022. Jabatan mereka genap lima tahun sejak dilantik pada tanggal 23 September 2017.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Dua ASN Pemkab Mentawai Dijebloskan ke Rutan Anak Air Padang
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sebut Pemprov Sumbar Lamban Salurkan Dana untuk Korban Gempa Pasaman Barat
-
Tahun Depan Honorer Dihapuskan, Pemprov Usulkan 1.829 Formasi PPPK untuk 2022
-
Usut Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp 4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Bergerak
-
Waspada Gempa Besar di Kepulauan Mentawai, Ini Kata BMKG
-
Pasca Gempa Nias Selatan, BMKG Ungkap 16 Kali Gempa Rusak Segmen Mentawai
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo