SuaraSumbar.id - Masa jabatan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Otomatis kursi bupati akan diisi oleh Penjabat sementara (Pj) hingga perhelatan Pilkada 2024.
Saat ini, Pemprov Sumbar sedang melakukan proses pengusulan nama-nama untuk Pj Bupati Mentawai.
“Prosesnya sudah di gubernur mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk dipilih nanti mana yang bakal ditugaskan,” kata Sekreteais Daerah Sumbar Hansastri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Hansastri belum mau menyebut nama pejabat yang diusulkan. Nama-nama tersebut sudah mengerucut pada tiga nama dan akan dikirim ke Mendagri.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Dua ASN Pemkab Mentawai Dijebloskan ke Rutan Anak Air Padang
"Nama-nama yang dicalonkan itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar. Belum pernah menjadi Pj bupati atau Pj wali kota sebelumnya," imbuhnya.
Pj yang terpilih nantinya akan memimpin Mentawai selama 2 tahun hingga Pilkada serentak 2024 dilakukan. Hansastri mengatakan Pj yang akan bertugas tetap melakukan tugas asalnya.
“Regulasinya mengatur seperti itu, artinya yang dipilih adalah orang yang sedang menjabat dan jabatannya yang sekarang tidak pula ditinggalkan dan tidak pula di Plt kan, jadi memang harus merangkap,” pungkasnya.
Selain Mentawai, Kota Payakumbuh juga akan membutuhkan Pj tahun ini. Karena masa jabatan Wali Kota Riza Falepi dan Wakil Wali Kota Erwin Yunaz akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 September 2022. Jabatan mereka genap lima tahun sejak dilantik pada tanggal 23 September 2017.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Revisi Target Penurunan Angka Kemiskinan
Berita Terkait
-
Pergeseran Zaman Mengancam Eksistensi Sikerei dan Budaya Mentawai. Bagaimana Nasib Mereka?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
Tragis! Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Ini Saat Berselancar di Perairan Mentawai
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
-
Mari Cintai Rupiah, Pemkab Kepulauan Mentawai Sebutkan Tantangan Alat Tukar Wisatawan Asing
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan