SuaraSumbar.id - Masa jabatan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Otomatis kursi bupati akan diisi oleh Penjabat sementara (Pj) hingga perhelatan Pilkada 2024.
Saat ini, Pemprov Sumbar sedang melakukan proses pengusulan nama-nama untuk Pj Bupati Mentawai.
“Prosesnya sudah di gubernur mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk dipilih nanti mana yang bakal ditugaskan,” kata Sekreteais Daerah Sumbar Hansastri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Hansastri belum mau menyebut nama pejabat yang diusulkan. Nama-nama tersebut sudah mengerucut pada tiga nama dan akan dikirim ke Mendagri.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Dua ASN Pemkab Mentawai Dijebloskan ke Rutan Anak Air Padang
"Nama-nama yang dicalonkan itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar. Belum pernah menjadi Pj bupati atau Pj wali kota sebelumnya," imbuhnya.
Pj yang terpilih nantinya akan memimpin Mentawai selama 2 tahun hingga Pilkada serentak 2024 dilakukan. Hansastri mengatakan Pj yang akan bertugas tetap melakukan tugas asalnya.
“Regulasinya mengatur seperti itu, artinya yang dipilih adalah orang yang sedang menjabat dan jabatannya yang sekarang tidak pula ditinggalkan dan tidak pula di Plt kan, jadi memang harus merangkap,” pungkasnya.
Selain Mentawai, Kota Payakumbuh juga akan membutuhkan Pj tahun ini. Karena masa jabatan Wali Kota Riza Falepi dan Wakil Wali Kota Erwin Yunaz akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 September 2022. Jabatan mereka genap lima tahun sejak dilantik pada tanggal 23 September 2017.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Revisi Target Penurunan Angka Kemiskinan
Berita Terkait
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Pergeseran Zaman Mengancam Eksistensi Sikerei dan Budaya Mentawai. Bagaimana Nasib Mereka?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
Tragis! Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Ini Saat Berselancar di Perairan Mentawai
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!