SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat menghapuskan status honorer mulai tahun 2023 mendatang. Hanya ada dua 2 status pegawai pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 1.829 formasi PPPK untuk tahun anggaran 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Ada 1.829 yang diusulkan 1.601 di antaranya merupakan PPPK guru, kemudian ada 228 PPPK non guru yang terdiri dari 83 tenaga teknis kesehatan dan 145 tenaga teknis lainnya yang tersebar di sejumlah OPD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, pengajuan tersebut untuk tahun 2022. Pengajuan juga berdasarkan pemetaan dengan kebutuhan formasi OPD.
"Soal kapan rekrutmennya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB, kita ikuti aturan dari pusat,” ujarnya.
Ahmad Zakri juga menjelaskan pengajuan tersebut juga untuk menggantikan ASN yang pensiun di lingkungan Pemprov Sumbar. Setidaknya ada sekitar 1.049 ASN yang pensiun pada tahun ini.
Terkait apakah disetujui semua atau tidak pihaknya tidak mengetahui. Karena persetujuan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini baru rekrutmen PPPK yang direncanakan. Kalau untuk rekrutmen CPNS belum ada informasinya untuk tahun 2022.
Sebelumnya diberitakan BKD dan DPRD Sumbar membahas terkait 70 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumbar agar diangkat dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.
Baca Juga: Usut Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp 4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Bergerak
"Sekarang formasi yang disetujui belum jelas, karena kewenangan PPPK di pusat, kita hanya menyampaikan formasi sesuai kebutuhan OPD," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jembatan Darurat di Sungai Batang Tapa Malampah Pasaman Dikerjakan
-
Resahkan Pengguna Jalan di Padang Sumbar, 2 Manusi Silver Ditangkap Satpol PP
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Nurani Perempuan Sebut Pemko Padang Abai Perhatian
-
3 Tahun Terakhir, Kasus Pelecehan Seksual Anak di Padang Tak Pernah Turun
-
Tak Terima Keluarga Tewas Saat Ditangkap Polisi, Warga Lapor Polres Agam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang