SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat menghapuskan status honorer mulai tahun 2023 mendatang. Hanya ada dua 2 status pegawai pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 1.829 formasi PPPK untuk tahun anggaran 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Ada 1.829 yang diusulkan 1.601 di antaranya merupakan PPPK guru, kemudian ada 228 PPPK non guru yang terdiri dari 83 tenaga teknis kesehatan dan 145 tenaga teknis lainnya yang tersebar di sejumlah OPD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, pengajuan tersebut untuk tahun 2022. Pengajuan juga berdasarkan pemetaan dengan kebutuhan formasi OPD.
"Soal kapan rekrutmennya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB, kita ikuti aturan dari pusat,” ujarnya.
Ahmad Zakri juga menjelaskan pengajuan tersebut juga untuk menggantikan ASN yang pensiun di lingkungan Pemprov Sumbar. Setidaknya ada sekitar 1.049 ASN yang pensiun pada tahun ini.
Terkait apakah disetujui semua atau tidak pihaknya tidak mengetahui. Karena persetujuan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini baru rekrutmen PPPK yang direncanakan. Kalau untuk rekrutmen CPNS belum ada informasinya untuk tahun 2022.
Sebelumnya diberitakan BKD dan DPRD Sumbar membahas terkait 70 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumbar agar diangkat dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.
Baca Juga: Usut Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp 4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Bergerak
"Sekarang formasi yang disetujui belum jelas, karena kewenangan PPPK di pusat, kita hanya menyampaikan formasi sesuai kebutuhan OPD," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jembatan Darurat di Sungai Batang Tapa Malampah Pasaman Dikerjakan
-
Resahkan Pengguna Jalan di Padang Sumbar, 2 Manusi Silver Ditangkap Satpol PP
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Nurani Perempuan Sebut Pemko Padang Abai Perhatian
-
3 Tahun Terakhir, Kasus Pelecehan Seksual Anak di Padang Tak Pernah Turun
-
Tak Terima Keluarga Tewas Saat Ditangkap Polisi, Warga Lapor Polres Agam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan