SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua orang manusia silver. Mereka diduga telah meresahkan para pegguna jalan di Padang.
Keduanya ditangkap di kawasan perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Jumat (11/3/2022).
"Manusia silver ini selain menganggu penguna jalan, mereka juga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Ia menjelaskan, manusia silver, pengemis, pengamen dan asongan yang berada di perempatan lampu merah itu, sebenarnya sangat mudah mengatasinya, namun mereka memanfaatkan rasa iba masyarakat Kota Padang.
Baca Juga: Pernah Jadi Gembong Narkoba, 11 Napi dari Lapas Kelas I Semarang Dipindah ke Nusakambangan
"Selagi kita memberi, mereka akan tetap ada di perempatan lampu merah, untuk mengatasinya ya kita stop memberi di perempatan, apapun itu, karena mereka sengaja memanfaatkan rasa iba masyarakat Kota Padang yang tinggi terhadap aktifitas di perempatan seperti itu," ujar Mursalim.
Pihaknya tidak pernah bosan untuk mengingatkan warga Kota Padang, agar tidak ikut mengajak mereka di perempatan.
"Jika kita memberi berbentuk apapun di perempatan, maka kita juga termasuk salah satu orang yang masih menginginkan generasi bangsa kita untuk tetap berada di jalanan, mari bersama kita jaga mereka, stop memberi di lampu merah," harapnya.
Kedua manusia silver itu dibina sesuai aturan, mereka diajak olahraga maraton sekeliling Mako Satpol PP dan push Up, sebelum pulang merekapun disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sudah Bisa Dikendalikan Namun Tugas Pemerintah Belum Selesai
Berita Terkait
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Ciri Orang Bermental Pengemis dan Tidak Perlu Dikasihani
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Pratama Arhan di Ambang Pintu Keluar Suwon FC, Pindah ke Mana?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan