SuaraSumbar.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Padang, Sumatera Barat, terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Padang.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak pernah menurun dari tahun 2019. Terbanyak terjadi tahun 2021.
"Tahun 2020 ada 7 kasus, 2019 dengan 26 kasus, sementara untuk 2021 46 kasus," kata Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Merri Yenti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat, (11/3/2022).
Lonjakan kasus pelecehan seksual pada anak juga dipicu karena tidak adanya ruang aman bagi korban, bahkan di rumahnya sendiri.
"Rumah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak tetapi malah orang di rumahnya yang berbuat demikian, bahkan kakek kandung sendiri tega melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu kepada cucunya," lanjut dia.
Sambung dia, tidak hanya di rumah, tetapi di ruang publik juga tidak menjadi tempat aman bagi anak, kadang di sekolah bahkan lokasi tempat bermain. "Di ruang domestik saja sudah tidak aman, apalagi lagi di runag publik," sebut dia.
Sambung dia, kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumahnya, modusnya adalah memberikan uang jajan atau sejenis perhatian, dengan demikian lama kelamaan si korban tidak menyadari bahwa itu adalah kekerasan seksual.
"Ketika korban tidak bisa merasakan bahwa dia korban maka tentu dia akan merasakan bahwa itu adalah hal yang biasa. Ini yang lebih sulit untuk ditagani," tuturnya.
Baca Juga: Tak Terima Keluarga Tewas Saat Ditangkap Polisi, Warga Lapor Polres Agam
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar Dipindahkan ke Payakumbuh, Ini Alasannya
-
Harga Daging Sapi Lokal di Kota Padang Rp 140 Ribu per Kilogram, Pedagang Mengeluh Penjualan Merosot
-
Angkot di Padang Kalah Saing dengan Ojol, Organda Sumbar: Perkembangan Zaman, Dunia Digital Lebih Praktis
-
7 Alat Musik Sumatera Barat, Dipakai untuk Ritual hingga Syiar Islam
-
Update: 1.765 Rumah Terverifikasi Tingkat Kerusakan Pascagempa M6.1 Sumatra Barat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos