SuaraSumbar.id - Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Surat Keputusan (SK) penggantian Ketua DPRD Pasaman Barat merupakan kewenangan partai. Dengan begitu, masalah tersebut tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
"Ini murni kewenangan partai. Tidak bisa dibawa-bawa ke ranah hukum baik pidana maupun PTUN," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri, Selasa (2/11/2021).
Ia menegaskan hal itu untuk menanggapi komentar atau stateman Ketua DPRD Pasaman Barat dari Partai Gerindra Pahrizal Hafni dihadapan Bamus DPRD yang akan membawa ke ranah hukum soal penggantiannya sebagai ketua DPRD.
"Jika Pahrizal Hafni mau menempuh jalur hukum, silahkan. Itu merupakan haknya. Tapi, SK penggantian Pahrizal Hafni sebagai ketua DPRD ke Erianto merupakan kewenangan partai, belum bisa ke ranah hukum," katanya.
"Yang digantikan jabatannya sebagai ketua DPRD bukan diganti sebagai ketua dan anggota DPRD," sebutnya lagi.
Seharusnya, katanya langkah awal itu Pahrizal Hafni harus ke Mahkamah Partai. Jika masih ragu atau keberatan dengan hasil Mahkamah Partai baru bisa kejalur hukum.
"Belum bisa ke ranah hukum. Kecuali dia di PAW sebagai anggota DPRD baru bisa ke ranah hukum. Belum ada ranah pidana dan PTUN. Ini murni kewenangan partai," tegasnya.
Ia sangat menyayangkan komentar atau stateman yang tidak jelas dan tidak berdasar di DPRD itu. Seharusnya bisa menempuh jalur semestinya ke Mahkamah Partai.
"Jangan membuat stateman yang tidak jelas yang akan merusak citra Partai Gerindra. Namun saya paham dia kecewa dan membuat kurang terkendali emosinya padahal SK itu asli," sebutnya.
Baca Juga: Kampanye Sadar Vaksin di Pasaman Abai Prokes, Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Dikebut
Sebelumnya, polemik penggantian Ketua DPRD Pasaman Barat itu berawal keluarnya SK DPP Gerindra yang mengganti Ketua DPRD dari Pahrizal Hafni ke Erianto.
Saat rapat Bamus di DPRD pada Senin (1/11/2021), Pahrizal Hafni sebagai ketua mempertanyakan keaslian SK itu dan akan menuntut secara hukum. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Pasaman Barat Hentikan Kasus Pencurian Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
Dipecat dari Direktur RSUD Painan, Begini Kata Sutarman
-
Bupati Pesisir Selatan Pecat Direktur RSUD Painan
-
Pelatih Pecatan Persiraja Banda Aceh Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala Semen Padang FC
-
Bupati Solok Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Jas, Jon Pandu: Kayak Security Tanjung Priok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak