SuaraSumbar.id - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar memecat Direktur RSUD M Zein Painan, dr. Sutarman. Pemecatan lantaran rumah sakit itu banyak utang hingga mencapai miliaran rupiah.
"Selama ini manajemen dinilai tidak beres mengelola rumah sakit, sehingga timbulnya utang dengan nilai mencapai miliaran rupiah," kata Rusma, melansir Antara, Sabtu (30/10/2021).
Selain itu, kata Rusma, banyak laporan dari masyarakat terkait buruknya kinerja manajemen buruk.
"Saya tidak ingin lagi mendengar utang RSUD yang mencapai miliaran rupiah itu," kata Rusma.
Jabatan direktur digantikan dari dr. Sutarman pada dr. Hareva yang sebelumnya adalah dokter spesialis penyakit dalam.
Ia menilai, Hareva lebih mampu dan memiliki integritas yang tinggi. Selain persoalan keuangan, masalah lain yang kini tengah terjadi di rumah sakit itu adalah kelangkaan obat.
"Bahkan, telah menjadi sorotan DPRD beberapa waktu lalu saat Paripurna APBD Perubahan 2021," katanya.
Sementara itu, dr. Sutarman mengakui adanya utang BLUD yang mencapai miliaran rupiah. Dirinya menilai, utang rumah sakit terjadi akibat tingginya beban biaya penanganan Covid-19.
"Selama ini penanganan menggunakan kas RSUD. Di sisi lain Kementerian Kesehatan hingga kini masih belum membayarkan klaim biaya percepatan penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 40 miliar," katanya.
Baca Juga: Ikut Nikmati Uang Penjualan Bayinya Sendiri, Sang Ayah Gunakan untuk Beli Sabu
"Kami sudah berkali-kali mengajukan tagihan, tapi masih juga belum ada respon dan pihak kementerian," tambah Sutarman.
Padahal, kata Sutarman, manajemen telah memberitahukan pada pemerintah daerah, namun tidak ada tanggapan. Ia menambahkan pemerintah daerah seolah lepas tangan.
Berita Terkait
-
Sumpah Serapah Pjanic Pasca Ronald Koeman Dipecat Barcelona, Masih Dendam?
-
Lima Pamain dan Pelatih Perserang Dipecat, Diduga Terlibat Pengaturan Skor
-
4 Pemain yang Mungkin Dibuang Barcelona Usai Ronald Koeman Dipecat
-
5 Pemain Manchester United Ini Mungkin Senang Solskjaer Dipecat
-
Telantarkan Keluarga hingga Berbuat Asusila, 13 Polisi di NTT Dipecat
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli
-
ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi
-
Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada
-
Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi