Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 02 November 2021 | 07:15 WIB
Kegiatan Sumdarsin abai prokes di Pasaman Barat. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kejari Padang terus merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang. Sejauh ini, sebanyak 24 orang saksi dari cabang olahraga (cabor) telah diperiksa. Namun, belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita lainnya, kampanye Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) di salah satu kolam berenang di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menuai sorotan. Pasalnya, beredar video yang memperlihatkan ratusan masyarakat abai protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan tersebut. Berikut 4 berita menarik di SuaraSumbar.id pada Senin (1/11/2021):

1. Heboh Video Kampanye Sadar Vaksin di Pasaman Abai Prokes, Polisi Turun Tangan

Kegiatan Sumdarsin abai prokes di Pasaman Barat. [Suara.com/ Istimewa]

Penyelenggaran kegiatan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) di salah satu kolam berenang di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menuai sorotan. Pasalnya, beredar video yang memperlihatkan ratusan masyarakat abai protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Tabrakan Bus di Agam, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Video itu beredar di media sosial (medsos) Facebook bertepatan dengan tanggal pelaksanaan Sumdarsin dari tanggal 30-31 Oktober 2021 di bawah koordinasi Polda Sumbar.

Baca selengkapnya

2. Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Puluhan Saksi Diperiksa Jaksa

Ilustrasi. Salah seorang pegawai Kejari Padang dan papan karangan bunga. [Dok.ANTARA/Fathul Abdi]

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus dirampungkan. Pihak Kejari Padang dilaporkan telah memeriksa sebanyak 24 saksi dari pengurus cabang olahraga (cabor).

"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada 31 pengurus cabang olahraga sebagai saksi, hingga saat ini yang telah memenuhi panggilan sebanyak 24 orang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Thery Gutama, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Kejari Pasaman Barat Hentikan Kasus Pencurian Berdasarkan Keadilan Restoratif

Baca selengkapnya

3. Perangi Berita Bohong, Polda Sumbar Luncurkan Aplikasi Lapor Hoax

Peluncuran aplikasi Lapor Hoax Polda Sumbar. [Dok.Covesia.com]

Polda Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan aplikasi "Lapor Hoax", Senin (1/11/2021). Hal ini dilakukan untuk memerangi berita bohong yang memicu memperlambat vaksinasi Covid-19.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengapresiasi Karolog dan Kabid Humas Polda Sumbar yang telah menginisiasi lahirnya aplikasi Lapor Hoax.

Baca selengkapnya

4. Jual Satwa Dilindungi, Warga Padang Diciduk BKSDA Sumbar

Tim BKSDA Sumbar usai mengamankan pelaku kasus penjualan satwa dilindungi. [Dok.ANTARA]

Seorang pria berinisial RP alias T (24) diringkus tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar). Dia kedapatan hendak menjual hewan owa ungko yang merupakan jenis satwa dilindungi.

Pengungkapan transaksi gelap itu dilakukan saat pelaku hendak menjual satwa di depan Puskesmas Kayu Tanam Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Minggu (31/10/2021) malam.

Baca selengkapnya

Load More