Riki Chandra
Selasa, 24 Februari 2026 | 22:38 WIB
Ilustrasi sahur bareng keluarga. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Puasa ketujuh Ramadan 2026 jatuh pada Rabu 25 Februari.

  • Magrib 18.39 WIB waktu berbuka umat Islam Padang.

  • Subuh 05.12 WIB tanda mulai menahan makan minum.

SuaraSumbar.id - Umat Islam memasuki hari ketujuh Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 25 Februari 2026. Penetapan awal Ramadan sebelumnya telah diumumkan pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama.

Memasuki pekan pertama bulan suci, ketepatan waktu ibadah menjadi perhatian utama. Jadwal imsakiyah berperan penting sebagai pedoman agar pelaksanaan puasa berjalan tertib, mulai dari sahur hingga berbuka.

Bagi masyarakat di Kota Padang, berikut rincian waktu salat dan puasa untuk Rabu, 25 Februari 2026:

IMSAK: 05:02
SUBUH: 05:12
TERBIT: 06:24
DUHA: 06:52
ZUHUR: 12:35
ASAR: 15:48
MAGRIB: 18:39
ISYA': 19:48

Waktu Magrib pukul 18.39 WIB menjadi tanda berbuka puasa. Sementara azan Subuh pukul 05.12 WIB menandai dimulainya ibadah puasa, sehingga umat Muslim wajib menghentikan makan dan minum saat waktu tersebut tiba.

Ramadan dikenal sebagai bulan penuh ampunan dan rahmat. Selain menahan lapar serta dahaga, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, memperdalam ilmu agama, dan meningkatkan kualitas spiritual.

Momentum ini juga identik dengan semangat berbagi, seperti memberi makanan berbuka dan memperbanyak sedekah kepada sesama.

Niat Puasa Ramadan

Niat puasa wajib dilakukan pada malam hari sebelum Subuh. Umat Muslim dapat membacanya selepas salat Tarawih atau sebelum sahur.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."

Artinya:
"Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."

Penjelasan Soal Makan dan Minum Setelah Imsak

Imsak kerap dipahami sebagai batas akhir sahur. Padahal, imsak merupakan pengingat bahwa waktu Subuh segera tiba, biasanya berselang sekitar 10–15 menit.

Penjelasan tersebut sejalan dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muhammad ﷺ (HR. Bukhari):
"Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)."

Hal serupa ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa makan dan minum diperbolehkan hingga terbit fajar.

Dengan demikian, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, namun wajib menghentikannya saat azan Subuh berkumandang. Sejak itulah puasa dimulai hingga waktu Magrib tiba.

Load More