SuaraSumbar.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus dirampungkan. Pihak Kejari Padang dilaporkan telah memeriksa sebanyak 24 saksi dari pengurus cabang olahraga (cabor).
"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada 31 pengurus cabang olahraga sebagai saksi, hingga saat ini yang telah memenuhi panggilan sebanyak 24 orang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Thery Gutama, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, puluhan pengurus cabang olahraga di bawah KONI Padang itu diperiksa oleh tim penyidik Kejari Padang secara maraton dan bergantian.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum bisa merinci para saksi yang telah datang untuk memenuhi panggilan penyidik serta diperiksa sebagai saksi tersebut.
Bagi pengurus cabor yang telah menerima surat panggilan namun tidak datang, Kejari Padang akan kembali mengirim surat pemanggilan hingga maksimal tiga kali.
"Batasnya tiga kali, jika tak kunjung datang maka bisa dilakukan upaya paksa seperti penahanan. Mengingat prosesnya sudah di tingkat penyidikan," jelasnya.
Kejari Padang mengingatkan semua pihak yang dikirimi surat untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari penyidik.
Sampai saat ini, Kejari Padang belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021.
Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, jika telah terpenuhi maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan korupsi pada dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp2 miliar.
Kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Dalam pengusutan kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Bendahara KONI Jadi Tersangka, Diduga Rampok Uang Negara
-
Dugaan Korupsi KONI Kota Padang, Kejari Panggil Pengurus Cabor
-
Kejari Padang Endus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa
-
Emosi Saat Diwawancara Usai Diperiksa Kejari, Kadispora Tangsel Ancam Bogem Wartawan
-
Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!
-
Pasaman Barat Perpanpang Masa Tanggap Darurat, Akses Terputus Jadi Tantangan Serius
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh