SuaraSumbar.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus dirampungkan. Pihak Kejari Padang dilaporkan telah memeriksa sebanyak 24 saksi dari pengurus cabang olahraga (cabor).
"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada 31 pengurus cabang olahraga sebagai saksi, hingga saat ini yang telah memenuhi panggilan sebanyak 24 orang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Thery Gutama, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, puluhan pengurus cabang olahraga di bawah KONI Padang itu diperiksa oleh tim penyidik Kejari Padang secara maraton dan bergantian.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum bisa merinci para saksi yang telah datang untuk memenuhi panggilan penyidik serta diperiksa sebagai saksi tersebut.
Bagi pengurus cabor yang telah menerima surat panggilan namun tidak datang, Kejari Padang akan kembali mengirim surat pemanggilan hingga maksimal tiga kali.
"Batasnya tiga kali, jika tak kunjung datang maka bisa dilakukan upaya paksa seperti penahanan. Mengingat prosesnya sudah di tingkat penyidikan," jelasnya.
Kejari Padang mengingatkan semua pihak yang dikirimi surat untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari penyidik.
Sampai saat ini, Kejari Padang belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021.
Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, jika telah terpenuhi maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan korupsi pada dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp2 miliar.
Kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Dalam pengusutan kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Bendahara KONI Jadi Tersangka, Diduga Rampok Uang Negara
-
Dugaan Korupsi KONI Kota Padang, Kejari Panggil Pengurus Cabor
-
Kejari Padang Endus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa
-
Emosi Saat Diwawancara Usai Diperiksa Kejari, Kadispora Tangsel Ancam Bogem Wartawan
-
Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan
-
5 Sunscreen Lawan Penuaan Dini Usia 40 Tahun, Wanita Wajib Tahu
-
Gunung Marapi Erupsi 25 Detik, PGA Ingatkan Ancaman Lahar Dingin di Sumbar