SuaraSumbar.id - Sejumlah papan bunga bernarasi dukungan terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi, berjejer di depan kantor Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/10/2021).
Kiriman papan karangan bunga ke kantor Kejari Padang ini berisi tentang dukungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.
"Karangan bunga ini sudah ada di depan kantor Kejari Padang tadi pagi, isinya dukungan penuntasan kasus KONI," kata Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Padang, Andre Pratama Aldrin.
Menurutnya, dukungan dari masyarakat merupakan suntikan semangat bagi pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus.
Baca Juga: Dibunuh Maling, Pengusaha Gas Elpiji di Padang Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah
"Adanya dukungan karangan bunga ini berarti kami (kejaksaan) mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi," katanya.
Karangan bunga itu berjumlah sembilan buah dari berbagai kalangan nama, terpajang di depan gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Padang di Jalan Gajah Mada, Padang.
Beberapa nama yang tertera sebagai pengirim adalah mantan Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, akademisi bidang olahraga Syahrial Bakhtiar, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, dan lainnya.
Salah satu pengirim yakni Wahyu Iramana Putra membenarkan bahwa karangan bunga itu merupakan kirimannya sebagai pecinta dan aktif di sejumlah organisasi keolahragaan.
"Karangan bunga itu saya kirim sebagai bentuk dukungan bagi Kejari Padang yang sedang memroses kasus KONI Padang, olahraga harus bersih dari praktik-praktik korupsi," tegas pria yang kini masih menjabat Ketua Umum Indonesia Karate-do (Inkado-DO) Sumbar.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemalak Pengunjung Pantai Padang
Wahyu yang pernah menjadi Ketua Persatuan Golf Infonesia (PGI) Sumbar optimistis kejaksaan tidak akan tebang-pilih dalam mengusut kasus.
"Jerat siapapun yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum, karena ini berkaitan dengan uang negara dan kemajuan olahraga di Sumbar khususnya Padang," harap Ketua Pemuda Pancamarga itu.
Pada bagian lain, untuk proses kasus KONi Padang saat ini statusnya berada di tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2 miliar.
Kajari Padang Ranu Subroto sebelumnya menjelaskan kerugian negara itu timbul karena adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap kasus telah dikeluarkan oleh Kejari Padang pada 21 Oktober dengan nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021.
Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan saat ini, tim penyidik Kejari Padang telah memeriksa para saksi yang berkaitan dengan penggunaan dana KONI. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton. (ANTARA)
Berita Terkait
-
IVE Kirim Karangan Bunga kepada Anak SD Korban Tewas Ditikam Guru di Korea
-
Cak Lontong Ungkap Inisial RK Pengirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: Bukan Ridwan Kamil, tapi...
-
Jubir RIDO Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: RK-nya Mungkin Rano Karno
-
Heboh Karangan Bunga dari RK: Selamat Bekerja Gubernur Pramono, Jadikan Jakarta Menyala
-
Rumah Pemenangan Pram-Rano Dipenuhi Karangan Bunga, Ada dari RK hingga Ikatan Janda
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini