Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:49 WIB
Salah seorang pegawai Kejari Padang menyaksikan papan karangan bunga. [Dok.ANTARA/Fathul Abdi]

SuaraSumbar.id - Sejumlah papan bunga bernarasi dukungan terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi, berjejer di depan kantor Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/10/2021).

Kiriman papan karangan bunga ke kantor Kejari Padang ini berisi tentang dukungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

"Karangan bunga ini sudah ada di depan kantor Kejari Padang tadi pagi, isinya dukungan penuntasan kasus KONI," kata Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Padang, Andre Pratama Aldrin.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat merupakan suntikan semangat bagi pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus.

Baca Juga: Dibunuh Maling, Pengusaha Gas Elpiji di Padang Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah

"Adanya dukungan karangan bunga ini berarti kami (kejaksaan) mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi," katanya.

Karangan bunga itu berjumlah sembilan buah dari berbagai kalangan nama, terpajang di depan gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Padang di Jalan Gajah Mada, Padang.

Beberapa nama yang tertera sebagai pengirim adalah mantan Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, akademisi bidang olahraga Syahrial Bakhtiar, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, dan lainnya.

Salah satu pengirim yakni Wahyu Iramana Putra membenarkan bahwa karangan bunga itu merupakan kirimannya sebagai pecinta dan aktif di sejumlah organisasi keolahragaan.

"Karangan bunga itu saya kirim sebagai bentuk dukungan bagi Kejari Padang yang sedang memroses kasus KONI Padang, olahraga harus bersih dari praktik-praktik korupsi," tegas pria yang kini masih menjabat Ketua Umum Indonesia Karate-do (Inkado-DO) Sumbar.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemalak Pengunjung Pantai Padang

Wahyu yang pernah menjadi Ketua Persatuan Golf Infonesia (PGI) Sumbar optimistis kejaksaan tidak akan tebang-pilih dalam mengusut kasus.

Load More