SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir Rp 2 miliar.
Naiknya status kasus ini ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto mengatakan, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Hal itu diketahui dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak September 2021, dengan memintai keterangan 32 orang serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar," katanya, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Kasipidsus Thery Gutama mengatakan, tidak tutup kemungkinan kerugian bertambah karena perhitungan sifatnya sementara.
Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan, kata Thery, pihaknya akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus.
"Kami targetkan secepatnya untuk melakukan penetapan tersangka demi memintai pertanggungjawaban hukum kepada orang-orang yang bersalah," tegasnya.
Pihaknya tidak akan main-main dalam memroses kasus tersebut dan akan menyelesaikannya secara tuntas.
Therry menceritakan, saat proses penyelidikan pihaknya memintai keterangan terhadap 32 orang namun tidak menyebutkan identitas mereka secara rinci.
Baca Juga: Redmi Watch 2 Rilis Akhir Bulan Ini, Fitur Olahraga Lebih Komplit
Namun, diketahui mereka berasal dari pihak KONI Padang, pengurus Cabang Olahraga (Cabor), dan dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Padang yang berkaitan dengan penggunaan anggaran KONI.
Berita Terkait
-
Sebut Korupsi Didominasi oleh Perguruan Tinggi, Mahfud MD: Bukan Berarti Mencetak Koruptor
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, 3 Tersangka Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Keterlaluan! Mantan Kades Pandean Korupsi Dana Desa Ternyata Untuk Nikahi Istri Muda
-
Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi
-
KPK Terima Laporan Korupsi di Kalimantan Barat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar