SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir Rp 2 miliar.
Naiknya status kasus ini ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto mengatakan, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Hal itu diketahui dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak September 2021, dengan memintai keterangan 32 orang serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Redmi Watch 2 Rilis Akhir Bulan Ini, Fitur Olahraga Lebih Komplit
"Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar," katanya, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Kasipidsus Thery Gutama mengatakan, tidak tutup kemungkinan kerugian bertambah karena perhitungan sifatnya sementara.
Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan, kata Thery, pihaknya akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus.
"Kami targetkan secepatnya untuk melakukan penetapan tersangka demi memintai pertanggungjawaban hukum kepada orang-orang yang bersalah," tegasnya.
Pihaknya tidak akan main-main dalam memroses kasus tersebut dan akan menyelesaikannya secara tuntas.
Therry menceritakan, saat proses penyelidikan pihaknya memintai keterangan terhadap 32 orang namun tidak menyebutkan identitas mereka secara rinci.
Baca Juga: Prediksi Borneo FC vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2021/2022
Namun, diketahui mereka berasal dari pihak KONI Padang, pengurus Cabang Olahraga (Cabor), dan dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Padang yang berkaitan dengan penggunaan anggaran KONI.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter