SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir Rp 2 miliar.
Naiknya status kasus ini ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto mengatakan, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Hal itu diketahui dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak September 2021, dengan memintai keterangan 32 orang serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar," katanya, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Kasipidsus Thery Gutama mengatakan, tidak tutup kemungkinan kerugian bertambah karena perhitungan sifatnya sementara.
Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan, kata Thery, pihaknya akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus.
"Kami targetkan secepatnya untuk melakukan penetapan tersangka demi memintai pertanggungjawaban hukum kepada orang-orang yang bersalah," tegasnya.
Pihaknya tidak akan main-main dalam memroses kasus tersebut dan akan menyelesaikannya secara tuntas.
Therry menceritakan, saat proses penyelidikan pihaknya memintai keterangan terhadap 32 orang namun tidak menyebutkan identitas mereka secara rinci.
Baca Juga: Redmi Watch 2 Rilis Akhir Bulan Ini, Fitur Olahraga Lebih Komplit
Namun, diketahui mereka berasal dari pihak KONI Padang, pengurus Cabang Olahraga (Cabor), dan dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Padang yang berkaitan dengan penggunaan anggaran KONI.
Berita Terkait
-
Sebut Korupsi Didominasi oleh Perguruan Tinggi, Mahfud MD: Bukan Berarti Mencetak Koruptor
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, 3 Tersangka Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Keterlaluan! Mantan Kades Pandean Korupsi Dana Desa Ternyata Untuk Nikahi Istri Muda
-
Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi
-
KPK Terima Laporan Korupsi di Kalimantan Barat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
6 Tips Membeli Mobil Listrik Bekas, Jangan Sampai Rugi!
-
4 Kebiasaan yang Bikin Rambut Rontok Berkepanjangan, Ini Penjelasan Dokter!
-
5 Fakta Viral Paralayang Terbang di Kawasan Gunung Bromo, Pelaku dan Tour Guide Diburu!
-
Sumbar Dorong Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Ungkap Potensi Besar Komoditas Ekspor
-
7 Bahaya Edit Foto AI yang Lagi Viral, Bikin Miniatur Diri Sendiri hingga Dipeluk Idol!