SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir Rp 2 miliar.
Naiknya status kasus ini ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto mengatakan, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Hal itu diketahui dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak September 2021, dengan memintai keterangan 32 orang serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar," katanya, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Kasipidsus Thery Gutama mengatakan, tidak tutup kemungkinan kerugian bertambah karena perhitungan sifatnya sementara.
Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan, kata Thery, pihaknya akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus.
"Kami targetkan secepatnya untuk melakukan penetapan tersangka demi memintai pertanggungjawaban hukum kepada orang-orang yang bersalah," tegasnya.
Pihaknya tidak akan main-main dalam memroses kasus tersebut dan akan menyelesaikannya secara tuntas.
Therry menceritakan, saat proses penyelidikan pihaknya memintai keterangan terhadap 32 orang namun tidak menyebutkan identitas mereka secara rinci.
Baca Juga: Redmi Watch 2 Rilis Akhir Bulan Ini, Fitur Olahraga Lebih Komplit
Namun, diketahui mereka berasal dari pihak KONI Padang, pengurus Cabang Olahraga (Cabor), dan dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Padang yang berkaitan dengan penggunaan anggaran KONI.
Berita Terkait
-
Sebut Korupsi Didominasi oleh Perguruan Tinggi, Mahfud MD: Bukan Berarti Mencetak Koruptor
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, 3 Tersangka Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Keterlaluan! Mantan Kades Pandean Korupsi Dana Desa Ternyata Untuk Nikahi Istri Muda
-
Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi
-
KPK Terima Laporan Korupsi di Kalimantan Barat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar