SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Padang tahun anggaran 2020.
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Selasa (21/9/2021).
Ranu juga menyebut bahwa pihaknya telah memanggil tiga orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang, dan KONI Padang.
Pihaknya telah memintai keterangan dua orang saksi dari pihak KONI Padang yakni AS dan K.
Baca Juga: Kota Padang Target 726 Ribu Jiwa Warga Disuntik Vaksin Covid-19
Sedangkan satu saksi lainnya berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial J, ia telah dimintai keterangan pada Senin (20/9).
Namun demikian pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci materi kasus karena proses penyelidikan tengah berjalan.
Ia menjelaskan penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana dalam kasus, diantaranya adalah perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan apakah masalah ini sebuah tindak pidana atau bukan," ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai keterang selanjutnya.
Baca Juga: Kaget Lihat Rumah Tetangga Terbakar, Pria Lansia di Padang Meninggal Mendadak
"Tidak tertutup kemungkinan nanti akan ada tambahan saksi, itu tergantung kebutuhan pemrosesan masalah (KONI)," jelasnya.
Sebelumnya, persoalan itu adalah dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah oleh KONI Padang tahun anggaran 2020 yang dilaporkan ke Kejari Padang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan