SuaraSumbar.id - Laporan dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kota Padang, Sumatera Barat, terus ditelesuri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengaku masih mendalami laporan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah memang terdapat unsur pidana dalam persoalan itu.
"Kami terus mendalami persoalan ini lewat proses penyelidikan, namun sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," ungkap Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, Senin (21/6/2021).
Sejak laporan diterima pada Maret 2021, kata Ranu, pihaknya telah memanggil sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak terkait dengan dana insentif tenaga kesehatan ini, keterangannya diperlukan," katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan, pihaknya segera menuntaskan proses permasalahan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum.
Ia mengungkapkan jika dalam penyelidikan pihaknya menemukan unsur pidana maka proses kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebaliknya jika tidak ditemukan unsur pidana maka proses penyelidikan akan dihentikan.
"Tujuan kami adalah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak terkait," katanya.
Baca Juga: Soal Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang, PKS Masih Tunggu Respon PAN
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan di Puskesmas dalam penanganan COVID-19 itu berawal dari laporan yang diterima Kejari Padang pada Mei 2021.
Laporan dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan dengan melakukan penyelidikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata