Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 17 Juni 2021 | 22:03 WIB
Tersangka maling yang ditembak jajaran Polresta Padang. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Seorang resividis maling di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi usai kembali beraksi mencuri di kawasan Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Informasinya, tersangka berinisial MCY (18) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (16/6/2021). Sementara kasus pencurian yang dilakukan MCY terjadi pada Sabtu (22/5/2021) di komplek Ardhana, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.

“Dalam laporan yang kami terima dari korban berinisial AS, telah kehilangan satu unit sepeda lipat merek yang terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi pagar terkunci,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).

Menurut Rico, sepeda korban hilang sekitar dinihari, mengingat pada malam harinya, korban meletakkan sepeda di parkiran rumah, namun saat pagi hari sepeda sudah hilang.

“Sepedanya itu di parkirkan di pekarangan rumah yang dikelilingi pagar. Kemudian setelah itu korban pun langsung menuju kamar rumahnya yang berjarak 4 meter dari lokasi korban memarkirkan sepeda,” ungkap Rico.

Namun kata Rico, pada Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 04.30 WIB, ketika korban akan melaksanakan salat Subuh, korban melihat sepeda miliknya yang sebelumnya terparkir di pekarangan rumah tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Peralatan Mitigasi Tsunami di Padang Kerap Dicuri, BPBD Kesal

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 2,8 juta,” ujar Rico.

Rico mengatakan, berawal dari informasi masyarakan, tim Klewang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku MCY ini yang saar itu di komplek Ardhana Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, kemudian Tim Klewang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.

“Saat itu diketahui bahwa pelaku MCY ini yang diduga telah melakukan pencurian. Sehari-hari pelaku bekerja di salah satu mall di kota Padang,” ungkap Rico.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, saat dilakukannya pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas namun terukur,” jelasnya.

Rico menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku yaitu, satu buah sepeda lipat WIM CYCLE dan satu lembar Kuitansi pembelian terhadap sepeda tersebut.

Baca Juga: Langgar Prokes Saat Kebakaran, Damkar Kota Padang Ancam Tak Padamkan Api

Load More