SuaraSumbar.id - Seorang resividis maling di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi usai kembali beraksi mencuri di kawasan Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Informasinya, tersangka berinisial MCY (18) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (16/6/2021). Sementara kasus pencurian yang dilakukan MCY terjadi pada Sabtu (22/5/2021) di komplek Ardhana, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.
“Dalam laporan yang kami terima dari korban berinisial AS, telah kehilangan satu unit sepeda lipat merek yang terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi pagar terkunci,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Rico, sepeda korban hilang sekitar dinihari, mengingat pada malam harinya, korban meletakkan sepeda di parkiran rumah, namun saat pagi hari sepeda sudah hilang.
“Sepedanya itu di parkirkan di pekarangan rumah yang dikelilingi pagar. Kemudian setelah itu korban pun langsung menuju kamar rumahnya yang berjarak 4 meter dari lokasi korban memarkirkan sepeda,” ungkap Rico.
Namun kata Rico, pada Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 04.30 WIB, ketika korban akan melaksanakan salat Subuh, korban melihat sepeda miliknya yang sebelumnya terparkir di pekarangan rumah tersebut sudah tidak ada lagi.
Baca Juga: Peralatan Mitigasi Tsunami di Padang Kerap Dicuri, BPBD Kesal
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 2,8 juta,” ujar Rico.
Rico mengatakan, berawal dari informasi masyarakan, tim Klewang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku MCY ini yang saar itu di komplek Ardhana Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, kemudian Tim Klewang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.
“Saat itu diketahui bahwa pelaku MCY ini yang diduga telah melakukan pencurian. Sehari-hari pelaku bekerja di salah satu mall di kota Padang,” ungkap Rico.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, saat dilakukannya pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas namun terukur,” jelasnya.
Rico menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku yaitu, satu buah sepeda lipat WIM CYCLE dan satu lembar Kuitansi pembelian terhadap sepeda tersebut.
Baca Juga: Langgar Prokes Saat Kebakaran, Damkar Kota Padang Ancam Tak Padamkan Api
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!