Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:46 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol RFernanda. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Wakil DPRD Padang Ilham Maulana mangkir dari panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang, Sumatera Barat. Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (Pokir) dewan, Jumat (11/6/2021).

"Kemarin kita sudah kita panggil. Kemudian yang bersangkutan minta jadwal hari ini, tetapi ternyata tidak datang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Meski demikian, Polresta Padang masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana pokir dewan tersebut. Pihaknya mengaku juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah seratus lebih saksi yang sudah kita periksa. Tinggal lagi mendengar keterangan terlapor," imbuhnya.

Baca Juga: 21 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Diringkus Polisi

Rico juga membenarkan bahwa yang terlibat dugaan korupsi adalah Wakil DPRD Padang. "Salah satu anggota DPRD," terangnya.

Menurut Kompol Rico, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga terjadinya dugaan penyelewengan anggaran pokir.

Berdasarkan laporan, dugaan penyelewengan dana pokir itu mencapai Rp 500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya.

"Dana pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Pemprov Sumbar Hibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol ke Kabupaten Pasaman

Load More