SuaraSumbar.id - Polisi meringkus sebanyak 21 orang penambang emas ilegal di kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar pada Senin (7/6/2021). Informasinya, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.
Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto mengatakan, para penambang yang ditangkap di Batang Sipotar itu melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas yang kemudian dihancurkan dengan mesin.
"Batu yang dihancurkan itu kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," katanya, Jumat (11/6/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu blower, dua selang sambungan ke lubang dari blower, satu blaker/martil, satu karung hasil galian batu emas, 34 galon berisi bio solar.
"BBM ini kami amankan di jalan menuju TKP yang diduga suplai untuk penambangan emas ilegal yang diangkut dengan kendaraan roda empat," ucapnya.
Penggerebekan yang berlangsung malam hari itu menurunkan sekitar 30 personel. "Kami menempuh jalur darat melalui Dharmasraya. Lokasinya di perbatasan Solok Selatan-Dharmasraya," ujarnya.
Agar tidak ada kebocoran informasi, sebutnya pergerakan personel dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
"Selama ini ketika akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP selalu gak ada orang," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Hibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol ke Kabupaten Pasaman
Ia menambahkan, di perjalanan saat membawa para tersangka sempat dihadang massa yang meminta agar para penambang tersebut dilepaskan.
"Setelah kita lakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa akhir para tersangka bisa kita bawa ke Mapolres," ujarnya.
"Kami telah mengantongi nama siapa pemodal dan backingnya," katanya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Sumbar Versi 4ICU UniRnak
-
Polisi Tetapkan Oknum Pembina Ponpes Jadi Tersangka Kasus Sodomi
-
Kepala Labor Unand Padang Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Tragis! Nenek-nenek Dirampok di Bukittinggi, Lehernya Dicekik Dalam Mobil
-
Kapolres Pasaman Diduga Lecehkan Wartawan, Polda Sumbar: Kita Cek Dulu Kebenarannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang