SuaraSumbar.id - Polisi meringkus sebanyak 21 orang penambang emas ilegal di kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar pada Senin (7/6/2021). Informasinya, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.
Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto mengatakan, para penambang yang ditangkap di Batang Sipotar itu melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas yang kemudian dihancurkan dengan mesin.
"Batu yang dihancurkan itu kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," katanya, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Pemprov Sumbar Hibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol ke Kabupaten Pasaman
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu blower, dua selang sambungan ke lubang dari blower, satu blaker/martil, satu karung hasil galian batu emas, 34 galon berisi bio solar.
"BBM ini kami amankan di jalan menuju TKP yang diduga suplai untuk penambangan emas ilegal yang diangkut dengan kendaraan roda empat," ucapnya.
Penggerebekan yang berlangsung malam hari itu menurunkan sekitar 30 personel. "Kami menempuh jalur darat melalui Dharmasraya. Lokasinya di perbatasan Solok Selatan-Dharmasraya," ujarnya.
Agar tidak ada kebocoran informasi, sebutnya pergerakan personel dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
"Selama ini ketika akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP selalu gak ada orang," ujarnya.
Baca Juga: Maling di Pos Rumah Dinas Kemenag Sumbar, 2 Pria Ditembak Polisi
Ia menambahkan, di perjalanan saat membawa para tersangka sempat dihadang massa yang meminta agar para penambang tersebut dilepaskan.
"Setelah kita lakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa akhir para tersangka bisa kita bawa ke Mapolres," ujarnya.
"Kami telah mengantongi nama siapa pemodal dan backingnya," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan