SuaraSumbar.id - Polisi meringkus sebanyak 21 orang penambang emas ilegal di kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar pada Senin (7/6/2021). Informasinya, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.
Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto mengatakan, para penambang yang ditangkap di Batang Sipotar itu melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas yang kemudian dihancurkan dengan mesin.
"Batu yang dihancurkan itu kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," katanya, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Pemprov Sumbar Hibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol ke Kabupaten Pasaman
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu blower, dua selang sambungan ke lubang dari blower, satu blaker/martil, satu karung hasil galian batu emas, 34 galon berisi bio solar.
"BBM ini kami amankan di jalan menuju TKP yang diduga suplai untuk penambangan emas ilegal yang diangkut dengan kendaraan roda empat," ucapnya.
Penggerebekan yang berlangsung malam hari itu menurunkan sekitar 30 personel. "Kami menempuh jalur darat melalui Dharmasraya. Lokasinya di perbatasan Solok Selatan-Dharmasraya," ujarnya.
Agar tidak ada kebocoran informasi, sebutnya pergerakan personel dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
"Selama ini ketika akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP selalu gak ada orang," ujarnya.
Baca Juga: Maling di Pos Rumah Dinas Kemenag Sumbar, 2 Pria Ditembak Polisi
Ia menambahkan, di perjalanan saat membawa para tersangka sempat dihadang massa yang meminta agar para penambang tersebut dilepaskan.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025