SuaraSumbar.id - Seorang nenek berusia 63 tahun menjadi korban perampokan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Perempuan bernama Mutriani itu dipaksa naik ke dalam mobil kemudian dicekik dan dirampok hingga akhirnya diturunkan paksa.
Peristiwa itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Nofrizal. Perampokan tersebut terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, korban yang sedang berjalan sendirian di kawasan Simpang Tarok, Bukittinggi.
"Benar, kita menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mutriani, warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang," kata Iptu Nofrizal, Kamis (10/6/2021).
"Korban didatangi seorang pelaku yang membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan menjemput sebuah paket," katanya lagi.
Korban menolak untuk ikut karena merasa tidak pernah memesan paket yang dimaksud.
"Merasa bujukannya tidak berhasil, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dan salah satunya perempuan kemudian memaksa korban untuk naik ke mobil para tersangka jenis avanza berwarna hitam," bebernya.
Korban ditarik ke dalam mobil, kemudian dari arah belakang dalam mobil, salah seorang pelaku mencekik dan menutup kepala korban.
"Menurut keterangan korban, ia mengalami kekerasan fisik di dalam mobil pelaku dan seluruh perhiasan berupa dua buah cincin seberat 5,4 emas, gelang tiga gram dan kalung emas berhasil diambil paksa oleh pelaku," tuturnya.
Selanjutnya korban dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan secara paksa di Jalan Veteran Luak Anyir tepatnya di sekitar Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.
Baca Juga: Kapolres Pasaman Diduga Lecehkan Wartawan, Polda Sumbar: Kita Cek Dulu Kebenarannya
"Korban memgalami kerugian materi sebesar Rp 15 Juta karena aksi perampokan ini, tersangka saat ini dalam penyelidikan kami," kata Novrizal.
Sementara itu, keluarga korban mengaku takut dengan kejadian yang menimpa orang tuanya tetapi masih bersyukur dengan keselamatan korban.
"Alhamdulillah, orang tua kami masih diberi umur panjang untuk selamat bersama kami, semoga Allah memberi ganjaran setimpal bagi pelaku yang telah menganiaya orang yang sudah tua," kata Elfa dalam tulisannya di grup Facebook Kaba bukittinggi.
Sebelumnya, aksi perampokan juga terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang menimpa dua orang korban pengusaha kelontong dan anaknya dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta pada akhir Ramadhan 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Pelanggar Prokes di Kota Bukittinggi Bakal Jalani Rapid Test
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Sumbar Dukung Penerapan PPKM
-
Dimaki Emak-emak Usai Antar Pesanan COD, Kurir di Padang Malah Dapat Hadiah HP
-
Heboh! Emak-emak di Padang Maki-maki Kurir COD, Minta Uang Dikembalikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!