SuaraSumbar.id - Seorang nenek berusia 63 tahun menjadi korban perampokan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Perempuan bernama Mutriani itu dipaksa naik ke dalam mobil kemudian dicekik dan dirampok hingga akhirnya diturunkan paksa.
Peristiwa itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Nofrizal. Perampokan tersebut terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, korban yang sedang berjalan sendirian di kawasan Simpang Tarok, Bukittinggi.
"Benar, kita menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mutriani, warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang," kata Iptu Nofrizal, Kamis (10/6/2021).
"Korban didatangi seorang pelaku yang membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan menjemput sebuah paket," katanya lagi.
Korban menolak untuk ikut karena merasa tidak pernah memesan paket yang dimaksud.
"Merasa bujukannya tidak berhasil, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dan salah satunya perempuan kemudian memaksa korban untuk naik ke mobil para tersangka jenis avanza berwarna hitam," bebernya.
Korban ditarik ke dalam mobil, kemudian dari arah belakang dalam mobil, salah seorang pelaku mencekik dan menutup kepala korban.
"Menurut keterangan korban, ia mengalami kekerasan fisik di dalam mobil pelaku dan seluruh perhiasan berupa dua buah cincin seberat 5,4 emas, gelang tiga gram dan kalung emas berhasil diambil paksa oleh pelaku," tuturnya.
Selanjutnya korban dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan secara paksa di Jalan Veteran Luak Anyir tepatnya di sekitar Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.
Baca Juga: Kapolres Pasaman Diduga Lecehkan Wartawan, Polda Sumbar: Kita Cek Dulu Kebenarannya
"Korban memgalami kerugian materi sebesar Rp 15 Juta karena aksi perampokan ini, tersangka saat ini dalam penyelidikan kami," kata Novrizal.
Sementara itu, keluarga korban mengaku takut dengan kejadian yang menimpa orang tuanya tetapi masih bersyukur dengan keselamatan korban.
"Alhamdulillah, orang tua kami masih diberi umur panjang untuk selamat bersama kami, semoga Allah memberi ganjaran setimpal bagi pelaku yang telah menganiaya orang yang sudah tua," kata Elfa dalam tulisannya di grup Facebook Kaba bukittinggi.
Sebelumnya, aksi perampokan juga terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang menimpa dua orang korban pengusaha kelontong dan anaknya dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta pada akhir Ramadhan 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Pelanggar Prokes di Kota Bukittinggi Bakal Jalani Rapid Test
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Sumbar Dukung Penerapan PPKM
-
Dimaki Emak-emak Usai Antar Pesanan COD, Kurir di Padang Malah Dapat Hadiah HP
-
Heboh! Emak-emak di Padang Maki-maki Kurir COD, Minta Uang Dikembalikan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas