SuaraSumbar.id - Seorang nenek berusia 63 tahun menjadi korban perampokan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Perempuan bernama Mutriani itu dipaksa naik ke dalam mobil kemudian dicekik dan dirampok hingga akhirnya diturunkan paksa.
Peristiwa itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Nofrizal. Perampokan tersebut terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, korban yang sedang berjalan sendirian di kawasan Simpang Tarok, Bukittinggi.
"Benar, kita menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mutriani, warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang," kata Iptu Nofrizal, Kamis (10/6/2021).
"Korban didatangi seorang pelaku yang membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan menjemput sebuah paket," katanya lagi.
Korban menolak untuk ikut karena merasa tidak pernah memesan paket yang dimaksud.
"Merasa bujukannya tidak berhasil, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dan salah satunya perempuan kemudian memaksa korban untuk naik ke mobil para tersangka jenis avanza berwarna hitam," bebernya.
Korban ditarik ke dalam mobil, kemudian dari arah belakang dalam mobil, salah seorang pelaku mencekik dan menutup kepala korban.
"Menurut keterangan korban, ia mengalami kekerasan fisik di dalam mobil pelaku dan seluruh perhiasan berupa dua buah cincin seberat 5,4 emas, gelang tiga gram dan kalung emas berhasil diambil paksa oleh pelaku," tuturnya.
Selanjutnya korban dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan secara paksa di Jalan Veteran Luak Anyir tepatnya di sekitar Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.
Baca Juga: Kapolres Pasaman Diduga Lecehkan Wartawan, Polda Sumbar: Kita Cek Dulu Kebenarannya
"Korban memgalami kerugian materi sebesar Rp 15 Juta karena aksi perampokan ini, tersangka saat ini dalam penyelidikan kami," kata Novrizal.
Sementara itu, keluarga korban mengaku takut dengan kejadian yang menimpa orang tuanya tetapi masih bersyukur dengan keselamatan korban.
"Alhamdulillah, orang tua kami masih diberi umur panjang untuk selamat bersama kami, semoga Allah memberi ganjaran setimpal bagi pelaku yang telah menganiaya orang yang sudah tua," kata Elfa dalam tulisannya di grup Facebook Kaba bukittinggi.
Sebelumnya, aksi perampokan juga terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang menimpa dua orang korban pengusaha kelontong dan anaknya dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta pada akhir Ramadhan 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Pelanggar Prokes di Kota Bukittinggi Bakal Jalani Rapid Test
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Sumbar Dukung Penerapan PPKM
-
Dimaki Emak-emak Usai Antar Pesanan COD, Kurir di Padang Malah Dapat Hadiah HP
-
Heboh! Emak-emak di Padang Maki-maki Kurir COD, Minta Uang Dikembalikan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala