SuaraSumbar.id - Pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kini tidak bisa main-main. Bagi yang terjaring razia petugas akan langsung dicek kesehatan dan menjalani rapid test.
Penerapan itu telah dilakukan Polres Bukittinggi bersama satuan keamanan dari TNI dan Satpol PP yang menggelar operasi yustisi di Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning pada Rabu (10/6/2021). Setidaknya, ada 30 orang pelanggar prokes yang tidak memakai masker terjaring dalam razia itu.
"Bagi mereka yang melanggar prokes kita tertibkan dan dilakukan Rapid Test secara acak sebanyak 16 orang pelanggar," kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri.
Dari pemeriksaan sebanyak 16 orang itu, ternyata ditemukan satu orang dengan status reaktif Covid-19.
"Pelanggar prokes yang reaktif ini kita jaring dari lokasi Pasar Simpang Aur, selanjutnya kita koordinasikan melalui Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi mandiri," kata Wakapolres.
Kegiatan operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan dengan sasaran Pasar Bawah dan Aur Kuning tersebut dilakukan dengan sasaran keramaian hari Pasar di Kota Bukittinggi setiap Rabu dan Sabtu.
Pelanggar prokes karena tidak menggunakan masker langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai Perda yang berlaku.
Satuan pengamanan di Kota Bukittinggi secara masif melakukan operasi yustisi dan razia pelanggar prokes sejak Ramadhan 2021. Para pelanggar sebagian besar diberikan sangsi sosial dan sangsi denda sebesar Rp100 ribu sesuai Perda. (Antara)
Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Bukittinggi Kembali Mengundurkan Diri, Ini Kata Wali Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui