SuaraSumbar.id - Pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kini tidak bisa main-main. Bagi yang terjaring razia petugas akan langsung dicek kesehatan dan menjalani rapid test.
Penerapan itu telah dilakukan Polres Bukittinggi bersama satuan keamanan dari TNI dan Satpol PP yang menggelar operasi yustisi di Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning pada Rabu (10/6/2021). Setidaknya, ada 30 orang pelanggar prokes yang tidak memakai masker terjaring dalam razia itu.
"Bagi mereka yang melanggar prokes kita tertibkan dan dilakukan Rapid Test secara acak sebanyak 16 orang pelanggar," kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri.
Dari pemeriksaan sebanyak 16 orang itu, ternyata ditemukan satu orang dengan status reaktif Covid-19.
"Pelanggar prokes yang reaktif ini kita jaring dari lokasi Pasar Simpang Aur, selanjutnya kita koordinasikan melalui Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi mandiri," kata Wakapolres.
Kegiatan operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan dengan sasaran Pasar Bawah dan Aur Kuning tersebut dilakukan dengan sasaran keramaian hari Pasar di Kota Bukittinggi setiap Rabu dan Sabtu.
Pelanggar prokes karena tidak menggunakan masker langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai Perda yang berlaku.
Satuan pengamanan di Kota Bukittinggi secara masif melakukan operasi yustisi dan razia pelanggar prokes sejak Ramadhan 2021. Para pelanggar sebagian besar diberikan sangsi sosial dan sangsi denda sebesar Rp100 ribu sesuai Perda. (Antara)
Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Bukittinggi Kembali Mengundurkan Diri, Ini Kata Wali Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo