SuaraSumbar.id - Pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kini tidak bisa main-main. Bagi yang terjaring razia petugas akan langsung dicek kesehatan dan menjalani rapid test.
Penerapan itu telah dilakukan Polres Bukittinggi bersama satuan keamanan dari TNI dan Satpol PP yang menggelar operasi yustisi di Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning pada Rabu (10/6/2021). Setidaknya, ada 30 orang pelanggar prokes yang tidak memakai masker terjaring dalam razia itu.
"Bagi mereka yang melanggar prokes kita tertibkan dan dilakukan Rapid Test secara acak sebanyak 16 orang pelanggar," kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri.
Dari pemeriksaan sebanyak 16 orang itu, ternyata ditemukan satu orang dengan status reaktif Covid-19.
"Pelanggar prokes yang reaktif ini kita jaring dari lokasi Pasar Simpang Aur, selanjutnya kita koordinasikan melalui Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi mandiri," kata Wakapolres.
Kegiatan operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan dengan sasaran Pasar Bawah dan Aur Kuning tersebut dilakukan dengan sasaran keramaian hari Pasar di Kota Bukittinggi setiap Rabu dan Sabtu.
Pelanggar prokes karena tidak menggunakan masker langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai Perda yang berlaku.
Satuan pengamanan di Kota Bukittinggi secara masif melakukan operasi yustisi dan razia pelanggar prokes sejak Ramadhan 2021. Para pelanggar sebagian besar diberikan sangsi sosial dan sangsi denda sebesar Rp100 ribu sesuai Perda. (Antara)
Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Bukittinggi Kembali Mengundurkan Diri, Ini Kata Wali Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar