SuaraSumbar.id - Dua pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali mengundurkan diri dari jabatannya. PAra pejabat itu kabarnya telah mengundurkan diri sejak beberapa hari terakhir.
Kedua pejabat Pemkot Bukittinggi yang mundur dari jabatannya yakni, Nano Dwi Kurnia Sari (Kabag Hukum Setdako Bukitinggi) dan Afrinal Dt Maruhun (Kasubbag Bina Lembaga Sosial bagian Kesra).
“Saya sendiri yang menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Tidak ada paksaan dan itu keputusan mereka sendiri,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (7/6/2021).
Erman Safar mengatakan pihaknya akan segera mencari pengganti kedua pejabat itu dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kepala Koperasi UMKN dan Perdagangan Kota Bukittinggi, M.Idris juga telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Mei 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Bantah Zona Merah Covid-19, Wawako Bukittinggi: Masih Oranye
-
Bukittinggi Kembali Undur Belajar Tatap Muka, Ini Masalahnya
-
Kebun Binatang Bukittinggi Kembali Dibuka, Ini Syarat Masuknya
-
515 Narapidana Lapas Bukittinggi Dapat Remisi Lebaran, 2 Orang Bebas Murni
-
Bukittinggi Akhirnya Tutup Objek Wisata Saat Libur Lebaran Idul Fitri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN