Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:28 WIB
Museum Tuanku Imam Bonjol di Kabupaten Pasaman. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol kepada Pemerintahan Kabupaten Pasaman. Pengalihan aset Pemprov ke Pemkab itu dilakukan pada April 2021.

Kabid Aset dan Akuntansi Dinas Keuangan Kabupaten Pasaman, Zulfa Yanti, mengatakan penyerahan hibah barang dilakukan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Sumbar di Kota Padang.

Penyerahan aset itu tertuang dalam berita acara Nomor : 030/108/BAST/BAP2B NO-III/2021, selanjutnya Nomor : 030/4388/BAST/BAKEUDA/2021. Kemudian pada tanggal 8 Juni 2021 dilakukan diserahkan sertifikat tanah.

Sebelumnya, pada Selasa (2/5/2021), Plt Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, Kasmawita mengatakan Pasaman memiliki 17 benda situs cagar budaya dan satu di antaranya milik Pemprov Sumbar, yakni Museum Tuanku Imam Bonjol.

Baca Juga: Maling di Pos Rumah Dinas Kemenag Sumbar, 2 Pria Ditembak Polisi

"Setelah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman, maka nantinya bisa untuk melakukan pemeliharaan non fisik Museum Tuanku Imam Bonjol, sesuai dengan kondisi anggaran yang dimiliki," katanya.

Museum Tuanku Imam Bonjol ini direncanakan akan dijadikan Museum Dunia. Ia mengimbau para pengunjung agar selalu menjaga dan ikut melestarikan situs cagar budaya sebagai aset sejarah. (Antara)

Load More