SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DA (38) diringkus jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, karena terlibat aksi pencurian buah kelapa sawit. Pelaku diduga maling buah sawit milik PTP Nusantara VI di Jorong Lubuak Ameh, Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (10/6/2021).
Informasinya, pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu dilaporkan petugas keamanan perusahaan, membawa sekitar 1,5 ton sawit dari areal perkebunan PTP Nusantara VI menggunakan truk.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/60/VI/2021/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 10 Juni 2021.
“Tersangka ditangkap setelah diamankan pihak keamanan PTP Nusantara VI. Setelah dilakukan pemerikaan oleh Unit I Pidum, kemudian tersangka langsung kita gelandang ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Mulyadi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Awalnya, DA diamankan pihak PTP Nusantara pada Kamis (10/6) sekira pukul 04.30 WIB. Dalam menjalankan aksinya, DA, diketahui hanya seorang diri. Dia diduga sudah mengenal wilayah di areal perkebunan sawit milik PTP Nusantara, karena ia adalah warga setempat.
Selain mengamankan DA, berdasarkan pengakuannya, polisi pun kemudian mengamankan barang bukti, yakni 1.530 Kilogram buah sawit. Termasuk 1 unit mobil merek Mitsubishi jenis Colt Diesel warna kuning bernomor Polisi, BA 9877 CU.
Kepolisian memastikan tersangka akan menjalankan proses hukum lebih lanjut akibat aksi pencurian yang dilakukannya. DA dijerat pidana karena melanggar Pasal 363 ayat (1) angka ke 4 UU KUHP.
“Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, berikut bersama barang bukti,” katanya.
Berita Terkait
-
Kapolres Pasaman Diduga Lecehkan Wartawan, Polda Sumbar: Kita Cek Dulu Kebenarannya
-
Kapolres Pasaman Bantah Lecehkan Wartawan, AKBP Dedi: Nggak Ada
-
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman
-
Kepala Dusun di Pariaman Bacok Warga hingga Tewas Gara-gara Dihina di Depan Istri
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 1.978.000 per Gram di Tengah Gelombang Aksi Massa
-
Kena Skakmat Rakyat! 5 Anggota DPR Dinonaktifkan Buntut Ucapan dan Tingkah Nirempati
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
Terkini
-
Antisipasi Demo 1 September 2025 di Padang, Semua Murid PAUD hingga Pelajar SMP Libur ke Sekolah!
-
Muhammadiyah Sumbar Warning AMM: Jangan Anarkis, Sampaikan Aspirasi dengan Baik!
-
BRImo Hadirkan Akses Voucher dari Ratusan Merchant Populer
-
5 Link Saldo Dana Siang Ini, Langsung Cair Rp 676 Ribu ke Kantong
-
Tak Berempati Bahas Kematian Ojol, Personel Polda Sumbar Diperiksa Propam hingga Kapolda Minta Maaf!