-
Polisi tangkap delapan pelaku tambang emas ilegal di Talamau.
-
Barang bukti ekskavator dan emas ilegal disita polisi.
-
Pelaku terancam lima tahun penjara dan denda besar.
SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat memeriksa delapan orang terduga pelaku penambangan emas ilegal yang ditangkap di lokasi Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan delapan pelaku diamankan pada Kamis (8/1/2026) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang mereka lakukan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta jaringan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Para pelaku saat ini terus menjalani pemeriksaan terkait aktivitas ilegal itu,” kata AKBP Agung Tribawanto, Sabtu (17/1/2026).
Menurut dia, pengungkapan kasus penambangan emas ilegal tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim, Iptu Habib Fuad Alhafsi.
Operasi penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas tanpa izin di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.
“Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Nagari Kajai Kecamatan Talamau,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku dengan inisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku memiliki peran berbeda dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
AKBP Agung menjelaskan, dua orang pelaku berperan sebagai operator alat berat, satu orang sebagai helper, satu orang pengawas lapangan, serta empat orang lainnya berperan sebagai anak bok yang membantu proses penambangan di lokasi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penambangan emas ilegal. Barang bukti tersebut antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator PC 210F merek SDLG berwarna kuning, dua buah alat dulang emas yang terbuat dari kayu, serta tiga lembar karpet plastik berwarna hijau.
“Petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ HWH POCKET SCALE, serta pasir yang diduga bercampur dengan butiran emas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pasaman Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas apabila masih ditemukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Jika masih ditemukan, Polres Pasaman Barat akan menindak tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Berita Terkait
-
Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026
-
Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!
-
12 Arti Mimpi Ditangkap Polisi atau Dikejar Orang Menurut Primbon
-
PSAD UII Bongkar Taktik Ganjil Polri: Sengaja Benturkan Mahasiswa dengan Ormas?
-
Tak Cukup Sanksi Administrasi, Koalisi MBG Watch Minta Pelaku Keracunan Diproses Pidana
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat