SuaraSumbar.id - Polisi berhasil mengungkap kejahatan prostitusi online di kota Padang, Sumatera Barat. Tiga perempuan ditangkap dan digiring ke Mapolda.
Satu diantara perempuan tersangka penghibur itu, masih berstatus Anak Baru Gede alias ABG. Ketiga perempuan yang ditangkap berinisial S (20), E (18) dan B (15).
Ditreskrimum Polda Sumbar Kombespol Imam Kabut Sariadi mengatakan, kasus terungkap pada Kamis (10/6/2021) malam setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengerebekkan.
"Ternyata benar, tiga berhasil kita amankan. Satu diantaranya masih di bawah umur," katanya, Sabtu (12/6/2021).
Ketiga wanita digiring ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan mereka, prostitusi online ini melalui aplikasi Michat. Pelanggan memesan perantara mucikari.
"Pemesanan melalui aplikasi Michat. Kemudian ketiga wanita dipertemukan melalui perantara mucikari," katanya.
Pada satu kali kencan dengan durasi pendek, mereka mendapat tarif Rp 500.0000
"Pengakuan mereka seperti itu. Dari tarif yang diterima, mereka membayar jasa mucikari sebesar Rp 100.000," sambungnya.
Usai diamankan, ketiga wanita ini akan diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok. Sementara mucikari sebagai perantara kejahatan prostitusi online masih diburu.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pasaman Sumbar
"Penyelidikan masih berlanjut serta memburu si mucikari ini. Sedangkan ketiga wanita tersebut akan diserahkan dikirim Panti Sosial yang di Solok," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Maling di Pos Rumah Dinas Kemenag Sumbar, 2 Pria Ditembak Polisi
-
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Diperiksa Polisi
-
Kepala Labor Unand Padang Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Dimaki Emak-emak Usai Antar Pesanan COD, Kurir di Padang Malah Dapat Hadiah HP
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Breaking News: Rumah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Barang-Barang Dijarah
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
BRImo Hadirkan Akses Voucher dari Ratusan Merchant Populer
-
5 Link Saldo Dana Siang Ini, Langsung Cair Rp 676 Ribu ke Kantong
-
Tak Berempati Bahas Kematian Ojol, Personel Polda Sumbar Diperiksa Propam hingga Kapolda Minta Maaf!
-
MPI Sumbar Dilantik, Dahnil Anzar: Semangat Kolaborasi Bangun Bangsa!
-
Program Sapi Merah Putih, BRI akan Terus Berada di Garda Depan Mendukung Peternak Indonesia