SuaraSumbar.id - Polisi berhasil mengungkap kejahatan prostitusi online di kota Padang, Sumatera Barat. Tiga perempuan ditangkap dan digiring ke Mapolda.
Satu diantara perempuan tersangka penghibur itu, masih berstatus Anak Baru Gede alias ABG. Ketiga perempuan yang ditangkap berinisial S (20), E (18) dan B (15).
Ditreskrimum Polda Sumbar Kombespol Imam Kabut Sariadi mengatakan, kasus terungkap pada Kamis (10/6/2021) malam setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengerebekkan.
"Ternyata benar, tiga berhasil kita amankan. Satu diantaranya masih di bawah umur," katanya, Sabtu (12/6/2021).
Ketiga wanita digiring ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan mereka, prostitusi online ini melalui aplikasi Michat. Pelanggan memesan perantara mucikari.
"Pemesanan melalui aplikasi Michat. Kemudian ketiga wanita dipertemukan melalui perantara mucikari," katanya.
Pada satu kali kencan dengan durasi pendek, mereka mendapat tarif Rp 500.0000
"Pengakuan mereka seperti itu. Dari tarif yang diterima, mereka membayar jasa mucikari sebesar Rp 100.000," sambungnya.
Usai diamankan, ketiga wanita ini akan diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok. Sementara mucikari sebagai perantara kejahatan prostitusi online masih diburu.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pasaman Sumbar
"Penyelidikan masih berlanjut serta memburu si mucikari ini. Sedangkan ketiga wanita tersebut akan diserahkan dikirim Panti Sosial yang di Solok," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Maling di Pos Rumah Dinas Kemenag Sumbar, 2 Pria Ditembak Polisi
-
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Diperiksa Polisi
-
Kepala Labor Unand Padang Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Dimaki Emak-emak Usai Antar Pesanan COD, Kurir di Padang Malah Dapat Hadiah HP
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026