Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:01 WIB
Polresta Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana bakal diperiksa jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, hari ini, Jumat (11/6/2021). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) dewan.

Pemeriksaan itu sendiri akan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Menurut Kompol Rico, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga terjadinya dugaan penyelewengan anggaran pokir.

"Ya, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran pokir. Pemeriksaan dijadwal siang ini," katanya.

Baca Juga: Pasaman Punya 9 Air Terjun di Tengah Hutan, Semuanya Bisa Dikunjungi

Berdasarkan laporan, dugaan penyelewengan dana pokir itu mencapai Rp 500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya.

"Dana pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya," katanya.

Sementara diketahui, selain sebagai Wakil DPRD Padang, Ilham Maulana juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Maling Buah Kelapa Sawit, Sopir Truk Asal Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Load More