SuaraSumbar.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir. Terbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor).
Pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Padang itu untuk melanjutkan proses terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang tahun anggaran 2020.
"Ada tiga orang lagi yang akan kami panggil, suratnya kami buat hari ini," kata Kepela Kejari Padang, Ranu Subroto, Rabu (22/9/2021).
Pihak Kejari Padang belum bisa membuka identitas ketiga orang yang akan dimintai keterangan pada Jumat (24/9/2021) itu.
Baca Juga: Pon XX Papua 2021, Atlet 3 Cabor Asal Sumbar Mendarat di Jayapura
"Keterangan mereka diperlukan untuk klarifikasi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan KONI ini," lanjutnya.
Ia berharap ketiga orang tersebut bisa koperatif dan memenuhi panggilan sebagaimana surat yang telah dilayangkan oleh Kejari Padang.
Dalam memroses kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Padang itu kejaksaan telah memeriksa sejumlah orang secara maraton.
Dalam tiga hari terakhir setidaknya Kejari Padang telah memanggil tiga orang orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang, dan KONI Padang.
Dengan rincian dua orang dari pihak KONI Kota Padang pada Selasa (21/9) berinsial AS dan K, dan satu orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial J pada Senin (20/9).
Baca Juga: Viral Video Rusak Talut, Komisi III : Masyarakat Wajib Terima Infrastruktur yang Baik
Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Padang.
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Manut Prabowo buat Hemat Anggaran, Dana Hibah Ormas di Jakarta Bakal Dipangkas?
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
-
Aset Apartemen dan Tanah Senilai Rp 8,1 M Disita KPK Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
-
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter