SuaraSumbar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar. Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” imbuh Dhanny. Periode buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.
Pelaksanaan buyback fluktuatif ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Adapun pendanaan buyback fluktuatif akan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada harga yang dinilai wajar, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dhanny menambahkan bahwa langkah buyback yang dilakukan BRI juga telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang. Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegasnya. Secara umum, implementasi buyback tidak mempengaruhi kapasitas permodalan Perseroan untuk tetap mendukung ekspansi usaha secara berkelanjutan serta kemampuan dalam mitigasi risiko.
Setelah dilakukan buyback, proforma indikator keuangan BRI (konsolidasi) per 31 Maret 2026, tercatat rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada pada level yang kuat sebesar 22,86%, sementara Return on Equity (ROE) tercatat 18,37%. Hal tersebut mencerminkan bahwa perseroan tetap memiliki kapasitas permodalan yang kuat guna mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank.
Di sisi lain, saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham Pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang dapat dilakukan pengalihan setelah mendapatkan persetujuan RUPS.
“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Dhanny.***
Baca Juga: Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
Berita Terkait
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
BRILinkAgen di Palembang Tumbuh 18,82%, Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat
-
Pengguna BRImo di Palembang Capai 1,98 Juta, Tunjukkan Lonjakan Layanan Digital
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!