SuaraSumbar.id - Kejari Pasaman Barat, Sumatera Barat, menghentikan kasus dugaan pencurian HP yang dilakukan oleh tersangka Ardiansyah. Penghentian kasus itu berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).
Staf Intel Kejari Pasaman Barat, Indra Syaputra mengatakan, pemidanaan adalah upaya akhir untuk pelaku tindak pidana sesuai dengan asas ultimum remedium.
Untuk itu, restoratif justise muncul untuk menyelesaikan perkara dengan melibatkan korban dan pelaku guna mencari penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
"Penghentian perkara berdasarkan arahan Jaksa Agung No 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," katanya, melansir Antara, Sabtu (30/10/2021).
Ia mengatakan, perbuatan tersangka melanggar Pasal 362 KUHP dan kerugian yang dialami korban Rp 2.020.000.
"Adanya perdamaian karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman akibat perbuatan tersangka di penjara maksimal 5 tahun dan tersangka merupakan tunakarya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas