SuaraSumbar.id - Pelatih yang dipecat Persiraja Banda Aceh, Hendri Susilo ditunjuk sebagai pelatih kepala Semen Padang FC dalam menghadapi putaran kedua Liga 2 2021.
Pemilihan Hendri tersebut bukan tanpa alasan. Selain pengalaman di sepakbola nasional, Hendri juga merupakan putra asli dari Ranah Minang.
Ia juga berkarir mulai dari Timnas Pra Piala Asia U-17, Persija Jakarta, Sriwijaya hingga terakhir mampu membawa Persiraja Banda Aceh untuk berlaga di Liga 1.
"Hal inilah yang menjadi catatan dari manajemen," kata manajer Semen Padang FC, Effendi Syahputra, melansir Antara, Sabtu (30/10/2021).
CEO PT Kabau Sirah, Hasfi Rafiq berharap, pada putaran kedua ditangan Coach Hendri Susilo, tim Kabau Sirah bisa meraih hasil maksimal dalam perjuangan mengejar tiket menuju Liga 1.
"Semoga di tangan beliau SPFC dapat menjadi lebih baik lagi ke depan nya," katanya.
Setelah melalui rapat internal tim, manajemen akhirnya memutuskan untuk memberi kepercayaan penuh kepada Coach Hendri Susilo sebagai juru taktik," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar