SuaraSumbar.id - Satu unit kapal nelayan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) tenggelam di perairan Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapal pencari ikan itu dilaporkan tenggelam pada Senin (11/10/2021). Sebanyak tiga orang nelayan dilaporkan tenggelam dalam insiden tersebut.
Informasinya, satu orang nelayan bernama Riko Rikardo ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (12/10/2021) pagi. Sedangkan dua rekannya masih dalam pencarian.
"Nelayan atas nama Riko Rikardo ditemukan nelayan Ujuang Labuang, Gasang Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara saat berada di atas tutup kotak pendingin ikan," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke Puskesmas Gasan Gadang dan masih dirawat di Puskesmas tersebut.
Sedangkan dua nelayan lainnya atas nama Situmorang (52) dan Tumeang (30) belum ditemukan dan masih dicari oleh tim gabunga bersama nelayan setempat.
"Kita berharap dua korban ditemukan dalam keadaan selamat," katanya.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal dari kapal yang berisi tiga orang nelayan asal Sibolga itu dari Kota Padang menuju Simbolga, Sabtu (9/10/2021).
Sesampai di Tiku, kapal tersebut sempat menyandar di Pasia Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, Minggu (10/10/2021) pagi. Namun mereka pergi berlayar pada Minggu (10/10/2021) sore.
Baca Juga: Berlakukan PeduliLindungi, Pelaku Usaha Hotel hingga Mall di Padang Wajib Vaksin Covid-19
Pada Minggu (10/10/2021) malam, kapal itu menangkap ikan di perairan Tiku sekitar 30 mil dari bibir pantai dan air masuk ke dalam kapal pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ketiga nelayan mencoba untuk membuang air, tapi tidak bisa, sehingga kapal tenggelam dan mereka terpisah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
2 Warga Limapuluh Kota Maling Kulit Manis di Agam Diciduk
-
6 Ciri-ciri Baju Adat Sumbar Sumatera Barat, Lengkap dengan Filosofinya
-
5 Wisata Sumbar untuk Liburan Singkat: Nagari 1000 Rumah Gadang Hingga Pulau Pagang
-
Masuk Mall di Padang Wajib Pakai Surat Vaksin, Ternyata Masih Ada yang Belum Menerapkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya