SuaraSumbar.id - Setiap masyarakat yang ingin memasuki pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatera (Sumbar), seperti mall, swalayan dan minimarket, kini diwajibkan menunjukkan bukti surat telah disuntik vaksin Covid-19.
Aturan tersebut sesuai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Mahyeldi yang telah mulai diterapkan sejak Kamis (7/10/2021) lalu.
Dari pantauan Covesia - jaringan Suara.com, di hari ketiga penerapan wajib bukti surat vaksin, salah satu mall yang terletak di Jalan Pemuda, Kota Padang, belum menerapkan surat edaran Gubernur tersebut.
Kondisi itu terlihat dari ramainya pengunjung bebas masuk selagi masih menggunakan masker. Tak ada petugas yang menanyakan terkait bukti vaksinasi.
“Tadi saya waktu masuk ke mall tidak ada disuruh memperlihatkan bukti vaksin, satpamnya hanya melihat saja. Saya rasa mall ini tidak menerapkan surat edaran dari Gubernur,” kata Egip, salah satu pengunjung mall tersebut, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Egip, selayaknya mall ini tak hanya melaksanankan protokol kesehatan (prokes), tapi juga mematuhi edaran Gubernur.
Diberitakan sebelumnya, salah satu General Manager Mall di Kota Padang, Roby Wiryawan mengharapkan adanya posko vaksin di Mall.
“Adanya posko vaksin di Mall akan memudahkan kedua belah pihak. Pemerintah bisa memenuhi target vaksinasi, masyarakat bisa masuk mal setelah divaksin. Sehingga bisnis dan perekonomian tetap berjalan,” terangnya.
Dia menyebutkan aturan ini mau tidak mau, harus diikuti. “Saya tidak mau melanggar peraturan,” katanya.
Baca Juga: Pria Diduga Pemerkosa Pelajar di Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Tag
Berita Terkait
-
Desakan Eksekusi Bupati Pessel ke Kejati Sumbar Disebut "Ditunggangi" Dalang
-
Viral Wanita Tepergok Sembunyikan Barang dalam Pakaian, Isinya Bikin Melongo
-
Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri
-
Pemkot Padang Fokuskan RPH Lubuk Buaya untuk Pemotongan Babi
-
10 Pasangan Terjaring Razia di Hotel, Satu Pensiunan PNS
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri