SuaraSumbar.id - Setiap masyarakat yang ingin memasuki pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatera (Sumbar), seperti mall, swalayan dan minimarket, kini diwajibkan menunjukkan bukti surat telah disuntik vaksin Covid-19.
Aturan tersebut sesuai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Mahyeldi yang telah mulai diterapkan sejak Kamis (7/10/2021) lalu.
Dari pantauan Covesia - jaringan Suara.com, di hari ketiga penerapan wajib bukti surat vaksin, salah satu mall yang terletak di Jalan Pemuda, Kota Padang, belum menerapkan surat edaran Gubernur tersebut.
Kondisi itu terlihat dari ramainya pengunjung bebas masuk selagi masih menggunakan masker. Tak ada petugas yang menanyakan terkait bukti vaksinasi.
Baca Juga: Pria Diduga Pemerkosa Pelajar di Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
“Tadi saya waktu masuk ke mall tidak ada disuruh memperlihatkan bukti vaksin, satpamnya hanya melihat saja. Saya rasa mall ini tidak menerapkan surat edaran dari Gubernur,” kata Egip, salah satu pengunjung mall tersebut, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Egip, selayaknya mall ini tak hanya melaksanankan protokol kesehatan (prokes), tapi juga mematuhi edaran Gubernur.
Diberitakan sebelumnya, salah satu General Manager Mall di Kota Padang, Roby Wiryawan mengharapkan adanya posko vaksin di Mall.
“Adanya posko vaksin di Mall akan memudahkan kedua belah pihak. Pemerintah bisa memenuhi target vaksinasi, masyarakat bisa masuk mal setelah divaksin. Sehingga bisnis dan perekonomian tetap berjalan,” terangnya.
Dia menyebutkan aturan ini mau tidak mau, harus diikuti. “Saya tidak mau melanggar peraturan,” katanya.
Baca Juga: Dinkes Padang Target Realisasikan 10 Ribu Suntikan Vaksin Setiap Hari
Berita Terkait
-
Desakan Eksekusi Bupati Pessel ke Kejati Sumbar Disebut "Ditunggangi" Dalang
-
Viral Wanita Tepergok Sembunyikan Barang dalam Pakaian, Isinya Bikin Melongo
-
Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri
-
Pemkot Padang Fokuskan RPH Lubuk Buaya untuk Pemotongan Babi
-
10 Pasangan Terjaring Razia di Hotel, Satu Pensiunan PNS
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!