SuaraSumbar.id - Dua pelaku diduga mencuri 15 karung kulit manis ditangkap Tim Operasional Kerambit Polres Bukittinggi di daerah Kubang Putiah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
"Dua orang pelaku dengan inisial RF (39) warga Banuhampu Kampuang nan limo Perumnas Kubang Putiah dan FP (21) warga Tiakar Nagari Guguk VIII Limapuluh Kota, kita tangkap pada Sabtu (09/10)," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budikusumah, Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan, penangkapan kedua diduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 260 / X / 2021 / SPKT/ Polres Bukittinggi / Polda Sumbar tanggal 09 Oktober 2021.
"Yaitu terkait tindak pidana Pencurian berupa kayu kulit manis sebanyak 15 Karung dengan berat lebih kurang 400 Kg," kata dia.
Ia menyebut, pencurian itu dilakukan ke-dua pelaku di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo Nagari Lasi Candung Kabupaten Agam pada hari Sabtu (02/10).
Menurutnya, petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk pelaku dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Berawal dari rekaman CCTV Tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui tentang keberadaan mobil yang dipergunakan oleh pelaku," kata dia.
Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan pelaku di Kubang Putih dan Lima Puluh Kota.
"Tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan menyita barang bukti yang ada dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut," kata Allan.
Baca Juga: Data Bocor, Twitch Salahkan Server Eror
Barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku adalah satu unit Mobil Merk Toyota Calya dengan Nopol BA 4429 EU warna merah yang merupakan kendaraan yang digunakan Pelaku untuk melakukan tindakan pencurian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas