SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi untuk semua pelaku usaha di Kota Padang. Edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari edaran Gubernur Sumbar yang dikeluarkan 30 September 2021 lalu.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat 30 September 2021, Pemko Padang meminta pelaku usaha baik hotel, restoran dan mall harus divaksin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Hendri meminta semua pegawai, karyawan tempat usaha sudah divaksinasi termasuk kepada pengunjung, konsumen, Hotel, Fasilitas Hotel, Rumah Makan, Restaurant, Restaurant Cepat Saji, Café, Mall, Plaza, Supermarket, Mini Market. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan capaian vaksinasi di Kota Padang.
Kedua, pelaku usaha diminta menerapkan Aplikasi PeduliLindungi sebelum pengunjung konsumen memasuki Hotel, Fasilitas Hotel, Rumah Makan, Restaurant, dan lainnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Wako juga akan melakukan pengawasan untuk kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Padang yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP dan Camat masing-masing wilayah.
Sementara itu, terkait penindakan terhadap pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang didukung oleh Pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Hanya di Kalimantan, Akar Bajakah Obat Kanker dan Diabetes Juga Ditemukan di Sumbar
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
Warga Protes, Sudah Daftar PeduliLindungi Vaksin Masih di Magelang Harus Antre
-
Air Sungai Maransi Padang Tercemar dan Berbusa, Ini Dugaan Penyebabnya
-
6 Ciri-ciri Baju Adat Sumbar Sumatera Barat, Lengkap dengan Filosofinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar