SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi untuk semua pelaku usaha di Kota Padang. Edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari edaran Gubernur Sumbar yang dikeluarkan 30 September 2021 lalu.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat 30 September 2021, Pemko Padang meminta pelaku usaha baik hotel, restoran dan mall harus divaksin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Hendri meminta semua pegawai, karyawan tempat usaha sudah divaksinasi termasuk kepada pengunjung, konsumen, Hotel, Fasilitas Hotel, Rumah Makan, Restaurant, Restaurant Cepat Saji, Café, Mall, Plaza, Supermarket, Mini Market. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan capaian vaksinasi di Kota Padang.
Kedua, pelaku usaha diminta menerapkan Aplikasi PeduliLindungi sebelum pengunjung konsumen memasuki Hotel, Fasilitas Hotel, Rumah Makan, Restaurant, dan lainnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Sepekan, Hendri Septa Target 100 Ribu Warga Padang Disuntik Vaksin Covid-19
Wako juga akan melakukan pengawasan untuk kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Padang yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP dan Camat masing-masing wilayah.
Sementara itu, terkait penindakan terhadap pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang didukung oleh Pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Hanya di Kalimantan, Akar Bajakah Obat Kanker dan Diabetes Juga Ditemukan di Sumbar
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
Warga Protes, Sudah Daftar PeduliLindungi Vaksin Masih di Magelang Harus Antre
-
Air Sungai Maransi Padang Tercemar dan Berbusa, Ini Dugaan Penyebabnya
-
6 Ciri-ciri Baju Adat Sumbar Sumatera Barat, Lengkap dengan Filosofinya
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik