SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi untuk semua pelaku usaha di Kota Padang. Edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari edaran Gubernur Sumbar yang dikeluarkan 30 September 2021 lalu.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat 30 September 2021, Pemko Padang meminta pelaku usaha baik hotel, restoran dan mall harus divaksin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Hendri meminta semua pegawai, karyawan tempat usaha sudah divaksinasi termasuk kepada pengunjung, konsumen, Hotel, Fasilitas Hotel, Rumah Makan, Restaurant, Restaurant Cepat Saji, Café, Mall, Plaza, Supermarket, Mini Market. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan capaian vaksinasi di Kota Padang.
Kedua, pelaku usaha diminta menerapkan Aplikasi PeduliLindungi sebelum pengunjung konsumen memasuki Hotel, Fasilitas Hotel, Rumah Makan, Restaurant, dan lainnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Wako juga akan melakukan pengawasan untuk kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Padang yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP dan Camat masing-masing wilayah.
Sementara itu, terkait penindakan terhadap pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang didukung oleh Pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Hanya di Kalimantan, Akar Bajakah Obat Kanker dan Diabetes Juga Ditemukan di Sumbar
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
Warga Protes, Sudah Daftar PeduliLindungi Vaksin Masih di Magelang Harus Antre
-
Air Sungai Maransi Padang Tercemar dan Berbusa, Ini Dugaan Penyebabnya
-
6 Ciri-ciri Baju Adat Sumbar Sumatera Barat, Lengkap dengan Filosofinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Padang Berpotensi Hujan Ringan, Ini Peringatan BMKG
-
5 Fakta Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kejadikan Berulang yang Rugikan Petani Ratusan Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan Tiga Orang, Truk Hantam Truk Parkir
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!