SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan surat keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan Hansastri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2021 telah menanda tangani Keppres. Keppres sudah diterima Kemendagri Sesuai ketentuan, setelah Keppres tersebut keluar, maka Hansastri segera dilantik Gubernur dalam jabatan barunya sebagai Sekdaprov,” kata Ketua Panitia Seleksi Sekdaprov Sumbar Hamdani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Menurut Hamdani, proses selanjutnya menunggu pelantikan dari gubernur.
“Tergantung Gubernur kapan mengagendakan untuk melantik, minggu ini mungkin bisa dilantik, persetujuan pelantikan masih diproses biasanya tidak lama,” jelasnya.
Kemudian Hamdani juga menyebutkan banyak tantangan yang akan dihadapi Sekda dalam masa jabatannya di tengah pandemi Covid-19.
“Sekda harus berlari, tantangan sudah di depan mata. Apalagi, Presiden Joko Widodo menyoroti tren lonjakan kasus virus Covid-19 di sejumlah provinsi luar Jawa Bali termasuk Provinsi Sumbar,” ujarnya.
Ia juga berharap Sekda menjalankan tugas ini secara all out, mengingat saat ini Covid-19 masih tinggi di Sumbar.
“Ini adalah satu masa yang penuh tantangan, kita minta Sekda langsung terjun dan hasilnya signifikan, tidak bisa hanya Gubernur dan Wakil Gubernur menangani hal tersebut sebab indikator Covid-19 itu nyata,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan Sekdaprov perlu segera dilantik agar mesin birokrasi, atau kepala OPD bisa bergerak cepat dan taktis membantu gubernur mengatasi kendala-kendala yang ada saat ini.
Baca Juga: Tiga Kepsek di Kota Bukittinggi Diperiksa Polisi Gegara Diduga Langgar PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan