
SuaraSumbar.id - Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun. Dalam pelayanan tersebut, dinas setempat bekerjasama dengan pihak sekolah.
"Kami mendatangi sekolah untuk mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kami bersama pihak sekolah menyiapkan bahan-bahan, selanjutnya diproses di kantor Disdukcapil, dan setelah selesai diberikan melalui sekolah kembali," kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya Abdi Amri, melansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Ia mengaku, pelayanan ini dimulai sejak Juni hingga November 2021. Hal itu dilakukan untuk mengejar target kepemilikan wajib akta bagi anak-anak.
Berdasarkan data Disdukcapil Dharmasraya, jumlah wajib akta di Dharmasraya sekitar 75.062 anak, sedangkan yang sudah terealisasi mencapai 65.945 anak, kata dia.
Baca Juga: 12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder
Kepemilikan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran merupakan suatu keharusan bagi anak-anak. Sebab akta kelahiran menjadi salah satu persyaratan administrasi saat mendaftar sekolah serta urusan lainnya.
"Pelayanan jemput bola ke sekolah tidak hanya fokus menyasar anak-anak yang belum memiliki akta, namun masyarakat umum yang berada di lingkungan sekolah juga dapat menerima," ujarnya.
"Tidak menutup kemungkinan orangtua atau keluarga yang ada di lingkungan sekolah belum memiliki akta kelahiran, kami juga sampaikan dengan pihak sekolah untuk dibantu mensosialisasikan pelayanan ini ke masyarakat," katanya.
Selain mengejar target wajib akta kelahiran itu, pelayanan jemput bola diberikan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki administrasi kependudukan.
"Sekaligus juga mengurangi mobiltas masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, apalagi di tengah pandemi Covid-19, sebisa mungkin dapat dihindari terjadinya kerumunan massa," tukasnya.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Upayakan Oksigen Dialihkan untuk Kebutuhan Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Anak Lisa Mariana Lahir Tahun Berapa? Teka-teki Nama Ayah di Akta Kelahiran Akhirnya Terungkap
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!
-
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
Jadwal Resmi UTBK-SNBT 2025 UNP: Berlangsung hingga 5 Mei, 23.379 Calon Mahasiswa Bersaing!
-
Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang: Truk Rem Blong Tabrak 7 Kendaraan, 1 Mobil Masuk Jurang!
-
Kecelakaan Tragis di Padang, Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Balita!