SuaraSumbar.id - Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun. Dalam pelayanan tersebut, dinas setempat bekerjasama dengan pihak sekolah.
"Kami mendatangi sekolah untuk mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kami bersama pihak sekolah menyiapkan bahan-bahan, selanjutnya diproses di kantor Disdukcapil, dan setelah selesai diberikan melalui sekolah kembali," kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya Abdi Amri, melansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Ia mengaku, pelayanan ini dimulai sejak Juni hingga November 2021. Hal itu dilakukan untuk mengejar target kepemilikan wajib akta bagi anak-anak.
Berdasarkan data Disdukcapil Dharmasraya, jumlah wajib akta di Dharmasraya sekitar 75.062 anak, sedangkan yang sudah terealisasi mencapai 65.945 anak, kata dia.
Kepemilikan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran merupakan suatu keharusan bagi anak-anak. Sebab akta kelahiran menjadi salah satu persyaratan administrasi saat mendaftar sekolah serta urusan lainnya.
"Pelayanan jemput bola ke sekolah tidak hanya fokus menyasar anak-anak yang belum memiliki akta, namun masyarakat umum yang berada di lingkungan sekolah juga dapat menerima," ujarnya.
"Tidak menutup kemungkinan orangtua atau keluarga yang ada di lingkungan sekolah belum memiliki akta kelahiran, kami juga sampaikan dengan pihak sekolah untuk dibantu mensosialisasikan pelayanan ini ke masyarakat," katanya.
Selain mengejar target wajib akta kelahiran itu, pelayanan jemput bola diberikan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki administrasi kependudukan.
"Sekaligus juga mengurangi mobiltas masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, apalagi di tengah pandemi Covid-19, sebisa mungkin dapat dihindari terjadinya kerumunan massa," tukasnya.
Baca Juga: 12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Gugat Anaknya Sendiri, Minta Akta Kelahiran Anaknya Dibatalkan
-
Dear Warga, Begini Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Keliling di Kuansing
-
Ratu Rizky Nabila Ogah Cantumkan Nama Alfath Fathier di Akta Kelahiran Anak
-
Warga Pagaralam Tak Bisa Urus KK hingga Akta Kelahiran, Ini Penyebabnya
-
Cara Cetak Akta Kelahiran di Rumah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu