SuaraSumbar.id - Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun. Dalam pelayanan tersebut, dinas setempat bekerjasama dengan pihak sekolah.
"Kami mendatangi sekolah untuk mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kami bersama pihak sekolah menyiapkan bahan-bahan, selanjutnya diproses di kantor Disdukcapil, dan setelah selesai diberikan melalui sekolah kembali," kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya Abdi Amri, melansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Ia mengaku, pelayanan ini dimulai sejak Juni hingga November 2021. Hal itu dilakukan untuk mengejar target kepemilikan wajib akta bagi anak-anak.
Berdasarkan data Disdukcapil Dharmasraya, jumlah wajib akta di Dharmasraya sekitar 75.062 anak, sedangkan yang sudah terealisasi mencapai 65.945 anak, kata dia.
Baca Juga: 12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder
Kepemilikan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran merupakan suatu keharusan bagi anak-anak. Sebab akta kelahiran menjadi salah satu persyaratan administrasi saat mendaftar sekolah serta urusan lainnya.
"Pelayanan jemput bola ke sekolah tidak hanya fokus menyasar anak-anak yang belum memiliki akta, namun masyarakat umum yang berada di lingkungan sekolah juga dapat menerima," ujarnya.
"Tidak menutup kemungkinan orangtua atau keluarga yang ada di lingkungan sekolah belum memiliki akta kelahiran, kami juga sampaikan dengan pihak sekolah untuk dibantu mensosialisasikan pelayanan ini ke masyarakat," katanya.
Selain mengejar target wajib akta kelahiran itu, pelayanan jemput bola diberikan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki administrasi kependudukan.
"Sekaligus juga mengurangi mobiltas masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, apalagi di tengah pandemi Covid-19, sebisa mungkin dapat dihindari terjadinya kerumunan massa," tukasnya.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Upayakan Oksigen Dialihkan untuk Kebutuhan Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak
-
Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
-
Mau Ganti Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran? Begini Cara Mudah dan Cepatnya!
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
-
Saling Serang! Debat Pilkada Sumbar Panas, Mahyeldi Vs Epyardi Adu Argumen Sengit
-
Ibu Muda Terpaksa Jual Diri, Muncikari Kantongi Rp200 Ribu Sekali Kencan
-
Debat Panas Cagub Sumbar: Adu Gagasan Mahyeldi-Vasco vs Epyardi-Ekos
-
Aksi Nekat! Buruh Bangunan Gasak Tas Perawat di Loker RS Padang