SuaraSumbar.id - Seorang oknum wali nagari di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan tindakan penggelapan.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kampuang Dalam AKP Kasman. “Iya, wali nagari itu ditahan atas kasus dugaan penggelapan uang milik Yayasan Arisal Aziz," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dugaan penggelapan itu dilakukan wali nagari itu pada Januari 2018 lalu. Pelaku ditahan sejak Senin (2/8/2021) atas laporan Dewan Pimpinan Yayasan Arisal Aziz.
“Terlapor (wali nagari) juga sekretaris Yayasan Arisal Aziz. Wali nagari ini ditugaskan membeli tanah untuk yayasan, tapi sudah tiga tahun lamanya tidak ada kejelasan terkait tanah yang dibeli tersebut, begitupun dengan laporan keuangannya,” bebernya.
Kasman mengatakan, total uang yang diberikan yayasan senilai Rp 500 juta. Namun, sebanyak 72 juta rupiah tidak jelas kemana perginya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Terlapor sudah ditahan untuk proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari telapor, bernama Suspida Lastri menepis dugaan kalau kliennya R ini melakukan penggelapan.
“Kami telah memasukan gugatan atau pembelaan atas klien kami yang diduga melakukan penggelapan pembelian tanah seluas 18 hektare itu,” katanya.
Menurut Suspida Lastri, kliennya tidak terbukti bersalah atas kasus ini karena mereka mempunyai bukti atas pembelian tanah dan hal lainnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Tak Anggarkan Biaya Swab Laboratorium Unand, Gubernur: Semua Ada Mekanisme
“Uang dan hal lainnya telah dibayarkan oleh klien kami, kami ada kwitansi dan bukti lainnya. Namun kita buktikan saja di pengadilan nantinya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata