SuaraSumbar.id - Seorang oknum wali nagari di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan tindakan penggelapan.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kampuang Dalam AKP Kasman. “Iya, wali nagari itu ditahan atas kasus dugaan penggelapan uang milik Yayasan Arisal Aziz," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dugaan penggelapan itu dilakukan wali nagari itu pada Januari 2018 lalu. Pelaku ditahan sejak Senin (2/8/2021) atas laporan Dewan Pimpinan Yayasan Arisal Aziz.
“Terlapor (wali nagari) juga sekretaris Yayasan Arisal Aziz. Wali nagari ini ditugaskan membeli tanah untuk yayasan, tapi sudah tiga tahun lamanya tidak ada kejelasan terkait tanah yang dibeli tersebut, begitupun dengan laporan keuangannya,” bebernya.
Kasman mengatakan, total uang yang diberikan yayasan senilai Rp 500 juta. Namun, sebanyak 72 juta rupiah tidak jelas kemana perginya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Terlapor sudah ditahan untuk proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari telapor, bernama Suspida Lastri menepis dugaan kalau kliennya R ini melakukan penggelapan.
“Kami telah memasukan gugatan atau pembelaan atas klien kami yang diduga melakukan penggelapan pembelian tanah seluas 18 hektare itu,” katanya.
Menurut Suspida Lastri, kliennya tidak terbukti bersalah atas kasus ini karena mereka mempunyai bukti atas pembelian tanah dan hal lainnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Tak Anggarkan Biaya Swab Laboratorium Unand, Gubernur: Semua Ada Mekanisme
“Uang dan hal lainnya telah dibayarkan oleh klien kami, kami ada kwitansi dan bukti lainnya. Namun kita buktikan saja di pengadilan nantinya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Erupsi Gunung Marapi Terbaru: Kolom Abu 1.000 Meter, Status Level II Waspada Tetap Berlaku!
-
CEK FAKTA: Qotar Borong Rudal Banaspati dari Indonesia, Infonya Heboh!
-
Lowongan Kerja Non ASN Kemenko PM 2025 Tanpa Batas Usia, Ini Posisi yang Masih Dibuka
-
6 Fakta Zamroni Aziz Viral Lempar Mikrofon, Rekam Jejak Kepala Kanwil Kemenag NTB Dibongkar Lagi!
-
Kekayaan Zamroni Aziz Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon, Dulu Dilaporkan Gratifikasi