SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah tidak ambil pusing terkait tudingan Pemprov Sumbar tidak peduli dan tidak membantu anggaran untuk penyelenggaraan tes swab di Laboratorium Universitas Andalas (Unand).
Mahyeldi mengatakan, setiap pengajuan anggaran meski melalui mekanisme dan rapatnya dan harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Semuanya ada mekanismenya serta harus dibahas dengan pihak-pihak terkait," katanya usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021).
Begitu pun soal penggalangan dana yang dilakukan Laboratorium Unand dan itu merupakan haknya. Selama ini, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar terus memberi bantuan.
"Sekali lagi, semuanya ada mekanismenya. Namun sebelum-sebelumnya kita (Pemprov Sumbar) rutin memberi bantuan," katanya.
Mahyeldi juga menjelaskan bahwa pengajuan anggaran yang dilakukan Laboratorium masuk pada 4 Juli 2021. Permintaan anggaran tersebut sekitar Rp 30 miliar.
"Atas pengajuan ini, perlu ada pembahasan. Nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemprov Sumbar.
Kemudian penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral
-
Terdakwa Penggelapan Investasi Tanah 765 Hektare di Padang Divonis 4 Tahun Penjara
-
Dirut RSUP M Djamil Padang Positif Terpapar Covid-19
-
Dibawa Kabur Dukun saat KKN, Ini Kondisi Terkini Mahasiswi UNP
-
Enam Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
Lebih dari Kompetisi, News Fest 2025 Jadi Gerbang Menuju BRI Fellowship Journalism 2026
-
Gejala Tumor Otak yang Sering Diabaikan: Penyebab dan Cara Deteksi Dini
-
Waspada Penyakit Musim Hujan, Ini Masalah Kesehatan yang Muncul dan Pencegahannya
-
4 Rekomendasi Parfum Murah dan Awet di Indomaret, Sering Masuk Promo