SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah tidak ambil pusing terkait tudingan Pemprov Sumbar tidak peduli dan tidak membantu anggaran untuk penyelenggaraan tes swab di Laboratorium Universitas Andalas (Unand).
Mahyeldi mengatakan, setiap pengajuan anggaran meski melalui mekanisme dan rapatnya dan harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Semuanya ada mekanismenya serta harus dibahas dengan pihak-pihak terkait," katanya usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021).
Begitu pun soal penggalangan dana yang dilakukan Laboratorium Unand dan itu merupakan haknya. Selama ini, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar terus memberi bantuan.
"Sekali lagi, semuanya ada mekanismenya. Namun sebelum-sebelumnya kita (Pemprov Sumbar) rutin memberi bantuan," katanya.
Mahyeldi juga menjelaskan bahwa pengajuan anggaran yang dilakukan Laboratorium masuk pada 4 Juli 2021. Permintaan anggaran tersebut sekitar Rp 30 miliar.
"Atas pengajuan ini, perlu ada pembahasan. Nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemprov Sumbar.
Kemudian penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral
-
Terdakwa Penggelapan Investasi Tanah 765 Hektare di Padang Divonis 4 Tahun Penjara
-
Dirut RSUP M Djamil Padang Positif Terpapar Covid-19
-
Dibawa Kabur Dukun saat KKN, Ini Kondisi Terkini Mahasiswi UNP
-
Enam Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI