SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah tidak ambil pusing terkait tudingan Pemprov Sumbar tidak peduli dan tidak membantu anggaran untuk penyelenggaraan tes swab di Laboratorium Universitas Andalas (Unand).
Mahyeldi mengatakan, setiap pengajuan anggaran meski melalui mekanisme dan rapatnya dan harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Semuanya ada mekanismenya serta harus dibahas dengan pihak-pihak terkait," katanya usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021).
Begitu pun soal penggalangan dana yang dilakukan Laboratorium Unand dan itu merupakan haknya. Selama ini, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar terus memberi bantuan.
"Sekali lagi, semuanya ada mekanismenya. Namun sebelum-sebelumnya kita (Pemprov Sumbar) rutin memberi bantuan," katanya.
Mahyeldi juga menjelaskan bahwa pengajuan anggaran yang dilakukan Laboratorium masuk pada 4 Juli 2021. Permintaan anggaran tersebut sekitar Rp 30 miliar.
"Atas pengajuan ini, perlu ada pembahasan. Nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemprov Sumbar.
Kemudian penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral
-
Terdakwa Penggelapan Investasi Tanah 765 Hektare di Padang Divonis 4 Tahun Penjara
-
Dirut RSUP M Djamil Padang Positif Terpapar Covid-19
-
Dibawa Kabur Dukun saat KKN, Ini Kondisi Terkini Mahasiswi UNP
-
Enam Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!