SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah tidak ambil pusing terkait tudingan Pemprov Sumbar tidak peduli dan tidak membantu anggaran untuk penyelenggaraan tes swab di Laboratorium Universitas Andalas (Unand).
Mahyeldi mengatakan, setiap pengajuan anggaran meski melalui mekanisme dan rapatnya dan harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Semuanya ada mekanismenya serta harus dibahas dengan pihak-pihak terkait," katanya usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021).
Begitu pun soal penggalangan dana yang dilakukan Laboratorium Unand dan itu merupakan haknya. Selama ini, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar terus memberi bantuan.
"Sekali lagi, semuanya ada mekanismenya. Namun sebelum-sebelumnya kita (Pemprov Sumbar) rutin memberi bantuan," katanya.
Mahyeldi juga menjelaskan bahwa pengajuan anggaran yang dilakukan Laboratorium masuk pada 4 Juli 2021. Permintaan anggaran tersebut sekitar Rp 30 miliar.
"Atas pengajuan ini, perlu ada pembahasan. Nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemprov Sumbar.
Kemudian penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral
-
Terdakwa Penggelapan Investasi Tanah 765 Hektare di Padang Divonis 4 Tahun Penjara
-
Dirut RSUP M Djamil Padang Positif Terpapar Covid-19
-
Dibawa Kabur Dukun saat KKN, Ini Kondisi Terkini Mahasiswi UNP
-
Enam Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman