SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah tidak ambil pusing terkait tudingan Pemprov Sumbar tidak peduli dan tidak membantu anggaran untuk penyelenggaraan tes swab di Laboratorium Universitas Andalas (Unand).
Mahyeldi mengatakan, setiap pengajuan anggaran meski melalui mekanisme dan rapatnya dan harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Semuanya ada mekanismenya serta harus dibahas dengan pihak-pihak terkait," katanya usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021).
Begitu pun soal penggalangan dana yang dilakukan Laboratorium Unand dan itu merupakan haknya. Selama ini, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar terus memberi bantuan.
"Sekali lagi, semuanya ada mekanismenya. Namun sebelum-sebelumnya kita (Pemprov Sumbar) rutin memberi bantuan," katanya.
Mahyeldi juga menjelaskan bahwa pengajuan anggaran yang dilakukan Laboratorium masuk pada 4 Juli 2021. Permintaan anggaran tersebut sekitar Rp 30 miliar.
"Atas pengajuan ini, perlu ada pembahasan. Nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemprov Sumbar.
Kemudian penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral
-
Terdakwa Penggelapan Investasi Tanah 765 Hektare di Padang Divonis 4 Tahun Penjara
-
Dirut RSUP M Djamil Padang Positif Terpapar Covid-19
-
Dibawa Kabur Dukun saat KKN, Ini Kondisi Terkini Mahasiswi UNP
-
Enam Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?