SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat turut mengomentari persoalan Laboratorium Universitas Andalas (Unand) yang sedang terkendala anggaran untuk pemeriksaan swab pasien Covid-19.
Menurutnya, Pemprov Sumbar memiliki anggaran untuk membantu Laboratorium Unand. Namun, semua tidak terlepas dari kemauan Gubernur Sumbar itu sendiri.
“Siapa bilang anggaran tidak ada. Gubernur saja yang belum berkenan melakukan pergeseran (refocusing) anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 ini,” kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu, persoalan anggaran untuk Laboratorium Unand itu tergantung kemauan Mahyeldi selaku kepala daerah.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Pengamat: Pemprov Sumbar Harus Bantu
“Dasar hukum untuk melakukan pergeseran anggaran juga jelas. Permenkeu nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer daerah 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid 9 dan Dampaknya, berlaku efektif 16 Februari 2021,” jelasnya.
Pasal 9 menyebutkan bahwa; Pemda menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi C-19 dan belanja prioritas lainnya.
Pada Pasal selanjutnya dijelaskan bahwa dukungan pendanaan tersebut bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan boleh bersumber dari Dana Instentif daerah (DID).
“Jumlah DAU pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 mencapai Rp 1.949 triliun lebih. Minimal 8 persen boleh diambil dari DAU ini. Sementara DBH tahun 2021 mencapai Rp 125 miliar lebih,” jelasnya.
"Jika DAU dan DBH tidak mencukupi, Pemda dapat mendanai dari sumber lainnya dalam penerimaan APBD, bahkan dari DID paling sedikit 30 persen dari Rp 50,7 miliar lebih pada tahun 2021,” kata Hidayat lagi.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Tak Kasih Anggaran, Laboratorium Unand Galang Donasi untuk Biaya Swab
Berdasarkan amanah Permenkeu nomor 17 tahun 2021 termasuk dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer daerah untuk Penanganan Covid-19, tanggal 8 Februari 2021, dana hasil refocusing tersebut bisa digunakan untuk berbagai hal.
Antara lain untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksin, pemantauan dan penggulangan dampak pandemi Covid-19, untuk instentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi ovid19, untuk belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Selaku anggota DPRD Sumbar, saya meminta dan bermohon sangat kepada Gubernur agar fokus dulu dalam pancegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” harapnya.
Tak hanya itu Hidayat juga meminta Gubernur segera melakukan refocusing anggaran untuk sebagiannya membantu operasional Laboratorium Unand.
“Sayangnya, terkait rencana kerja Pemrov lima tahun kedepan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang akan diputuskan hari ini, Saya belum melihat adanya perencanaan yang matang dan fokus serta upaya ikutannya dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak pandemi Covid-19,” terangnya.
Hidayat berpendapat pendekatan dan semangat penyusunan RPJMD masih terkesan bahwa daerah ini dalam kondisi normal. Padahal, Bank Indonesia sudah menyatakan penurunan Pertumbuhan Ekonomi menjadi minus belakangan ini disebabkan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemprov Sumbar.
Kemudian penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.
"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani.
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Sosok Audy Joinaldy: Dipinang Mahyeldi di Makassar, "Ditinggalkan" di Tanah Minang Jelang Pilgub Sumbar 2024
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan