SuaraSumbar.id - Penonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Padang, Sumatera Barat, berpotensi maladministarasi. Hal itu dinyatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
“Sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja. Selain merupakan jabatan tinggi di daerah, posisi sekda juga cukup strategis sehingga rawan dipolitisasi,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Menurut Yefri, kepala daerah memang memiliki kewenangan untuk mengganti sekda jika bekerja tidak profesional dan maksimal. Namun, sekda diangkat melalui mekanisme atau prosedur yang jelas.
“Sekda diangkat berdasarkan hasil lelang jabatan atau seleksi secara terbuka dan kompetitif, sehingga pemberhentiannya juga harus melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Pihaknya mendorong penyelesaian saat ini yang ada di Inspektorat Provinsi Sumbar dilaksanakan terbuka, transparan dan sesuai dengan aturan, kalau bisa laporan akhirnya dipublikasikan ke publik.
“Semoga dengan penonaktifan sekda ini diharapkan tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” bebernya.
Yefri menyampaikan bahwa Hendri Septa harus bijak dan hati-hati dalam mengambil kebijakan, dengan kesendiriannya menjabat saat ini di Kota Padang banyak potensi maladministrasi mungkin terjadi.
“Sejak dilantik jadi Wali Kota Padang, dia sudah dapat peringatan dari KASN dalam mengganti pejabat di jajarannya," tutup Yefri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekda Padang, Amasrul per tanggal 3 Agustus 2021 dinonaktifkan Wali Kota setelah melakukan pemeriksaan. Pemberhentian ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Tak Terima Dinonaktifkan, Sekda Bakal Somasi Wali Kota Padang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak