SuaraSumbar.id - Penonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Padang, Sumatera Barat, berpotensi maladministarasi. Hal itu dinyatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
“Sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja. Selain merupakan jabatan tinggi di daerah, posisi sekda juga cukup strategis sehingga rawan dipolitisasi,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Menurut Yefri, kepala daerah memang memiliki kewenangan untuk mengganti sekda jika bekerja tidak profesional dan maksimal. Namun, sekda diangkat melalui mekanisme atau prosedur yang jelas.
“Sekda diangkat berdasarkan hasil lelang jabatan atau seleksi secara terbuka dan kompetitif, sehingga pemberhentiannya juga harus melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Terima Dinonaktifkan, Sekda Bakal Somasi Wali Kota Padang
Pihaknya mendorong penyelesaian saat ini yang ada di Inspektorat Provinsi Sumbar dilaksanakan terbuka, transparan dan sesuai dengan aturan, kalau bisa laporan akhirnya dipublikasikan ke publik.
“Semoga dengan penonaktifan sekda ini diharapkan tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” bebernya.
Yefri menyampaikan bahwa Hendri Septa harus bijak dan hati-hati dalam mengambil kebijakan, dengan kesendiriannya menjabat saat ini di Kota Padang banyak potensi maladministrasi mungkin terjadi.
“Sejak dilantik jadi Wali Kota Padang, dia sudah dapat peringatan dari KASN dalam mengganti pejabat di jajarannya," tutup Yefri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekda Padang, Amasrul per tanggal 3 Agustus 2021 dinonaktifkan Wali Kota setelah melakukan pemeriksaan. Pemberhentian ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Sekda Kota Padang Dinonaktifkan, Diduga Gegara Tolak Tanda Tangani Mutasi Pejabat
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge